Hidayatullah.com–Meski sebelumnya sempat tertunda mengenai keputusan spin off (pemisahan diri dari Induknya), akhirnya dalam rapat umum pemegang saham luar biasa BNI di gedung BNI 46 Jl. Sudirman Jakarta, diputuskan jika semua pemegang saham BNI menyetujui Unit Usaha Syariah (UUS) BNI menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Pernyataan keputusan tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo usai acara RUPS.
Menurut Dirut BNI, keputusan mendirikan BUS BNI Syariah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, baik secara eksternal maupun internal.
Aspek eksternal, menurutnya, adalah dari sisi regulasi yang semakin kondusif untuk perkembangan perbankan syariah, di antaranya dikeluarkannya UU Perbankan Syariah, UU SBSN, PBI tentang BUS dan UUS.
Apalagi melihat pertumbuhan industri dalam 5 tahun terakhir perbankan syariah, menunjukkan angka pertumbuhan yang sangat signifikan. Total pembiayaan, dana, dan aset, tumbuh 34 persen per tahun. Hal itu jauh melampaui pertumbuhan bank konvensional sebesar 19 persen dan 25 persen masing-masing untuk dana dan kredit pada periode sama.
“Jika dibandingkan dengan potensi pasar yang ada, peluang pengembangan syariah pun masih terbuka luas karena pangsa pasar perbankan syariah baru sekitar 2 persen dari total perbankan nasional,” kata Gatot M Suwondo.
Sementara dari aspek internal, kata Gatot M Suwondo, UUS BNI pada dasarnya telah siap menjadi BUS. Pasalnya pada saat pendiriannya UUS BNI telah dirancang sedemikian rupa untuk dilakukan pemisahan. UUS BNI juga telah memiliki infrastruktur dalam bentuk sistem, prosedur, dan pengambilan keputusan yang independen.
“Dari kedua aspek tersebut—sangat jelas jika BUS BNI Syariah tak bisa ditunda lagi,” ujarnya. [pekasi/hidayatullah.com]