Hidayatullah.com–Ratusan warga Sayang-Sayang, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamuk dan membakar sebuah kafe, Sabtu (31/10) malam.
Selain membumihanguskan kafe, warga juga menyisir tempat lain yang diduga dijadikan sarang maksiat. Mereka membakar dua kafe, restoran dan tempat karaoke di kelurahan setempat. Warga marah, karena tempat hiburan itu dituding sebagai tempat aktivitas mesum.
Warga mengku, sudah habis sabar. Sebab pengelola kafe tak pernah menggubris peringatan warga. Ratusan warga Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, mengamuk, Sabtu (31/10/2009) siang.
Semula warga mendatangi Kantor Lurah Sayang Sayang untuk melayangkan protes. Namun karena tak ada jawaban dari pihak kelurahan, warga lalu mengambil tindakan sendiri.
Warung dan Karaoke L & L yang ada dibilangan Jalan Ahmad Yani pertama kali didatangi warga. Warga kemudian membakar bangunan warung itu. Pekerja warung kalang kabut. Sebagian berupaya menyelamatkan barang yang bisa diselamatkan. Namun tindakan itu kian memicu amarah warga. Tempat karaoke ini akhirnya ludes terbakar nyaris dengan seluruh perangkatnya.
Warga kemudian bergerak menuju Kafe dan Karaoke Yuli yang berjarak seratus meter dari Warung L & L. Warga sempat bersitegang dengan pengelola Kafe. Namun warga yang sudah kadung tersulut amarah, tak menghiraukan. Bangunan Kafe seluas dua are ini pun ludes dilalap si jago merah.
Tak ada petugas dan mobil pemadam kebakaran yang datang. Aparat keamanan dari Polres Mataram bahkan baru berdatangan setelah dua tempat hiburan ini ludes dilalap api. Kendati begitu, aparat berhasil meredam amarah warga, sehingga dua kafe lainnya yakni Kafe Sayang dan kafe Ririye, bisa terselamatkan dari amuk massa.
Warga setempat mengatakan, warga sudah bosan memprotes pemilik kafe. Menurut warga, tempat hiburan itu tak cuma tempat makan dan hiburan, namun telah disalahgunakan untuk aktivitas mesum terselubung.
Senin awal pekan lalu, warga telah memprotes ke kelurahan. Saat itu, warga memberi waktu sepekan pada pemilik tempat hiburan untuk menutup usahanya. Namun karena hingga Sabtu siang, tempat hiburan ini masih beroperasi, warga akhirnya marah dan mengamuk.
Kapolres Mataram, I Nyoman Sukene yang berada di tempat kejadian perkara mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif amarah warga. Namun perkiraan awal polisi, kafe dan tempat hiburan ini memang menyalahi izin.
“Kami masih menyelidiki. Penyelidikan kami arahkan pada pelaku dan kemungkinan kemungkinan adanya aktor di balik tindakan anarkis ini,” kata Sukene.
Agus, pengelola Kafe dan Karaoke Yuli mengatakan, kafe itu telah beroperasi sejak 29 Mei tahun lalu. Saat berdiri, pihaknya telah mendapat surat tanpa keberatan warga. Surat itu diteken Lurah Sayang Sayang saat itu, Mustafa Kamal, dan Kepala Lingkungan Lendang Re, Sukrati.
Belum diperoleh data, berapa kerugian yang diderita pemilik kafe atas aksi anarkis warga ini. Aparat keamanan sendiri hingga siang ini masih berjaga-jaga di lokasi-lokasi kafe yang tersebar di Kelurahan Sayang Sayang. [dtn/hidayatullah.com]