Hidayatullah.com — Kekhawatiran penguasaan pasar Indonesia oleh jaringan bisnis asal China mulai dirasakan beberapa pihak. Jaringan bisnis China disinyalir sudah menggurita hingga ke tingkat konsumen akhir.
Hal itu terungkap sebagaimana hasil pemantauan pemerintah, antara lain oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang sudah mengembangkan sistem peringatan untuk mengantisipasi dampak buruk Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN dan China.
Ketua Komite Tetap Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Thomas Darmawan, mengatakan, memang untuk produk-produk makanan minuman (mamin) hasil olahan (dalam bentuk kemasan) dari China relatif lebih mudah masuk ke Indonesia.
Namun dia menegaskan, barang-barang impor tersebut harus tetap memiliki legalitas dan memenuhi standar.
“Importirnya harus terdaftar. Kalau sudah masuk harus ada izin edar, dan juga harus lewat karantina,” kata Thomas, ketika dihubungi Hidayatullah.com, Rabu (17/03).
Menurutnya, terbentuknya jaringan bisnis besar oleh China di Indonesia sebab pihak mereka tahu pasar di Indonesia terbilang besar.
“Saya tidak tahu jika di sana ada diskriminasi atau nembak. Tapi waktu dua jam, kalau memang memenuhi prosedur, kenapa tidak. Justru sekarang lebih cepat lebih baik, sistemnya kan komputerisasi. Apalagi sekarang sudah diterapkan National Single windows (NSW),” papar Thomas.
Thomas menjelaskan, NSW sudah diterapkan di pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia yaitu pelabuhan Tanjung Perak, Tanjung Mas, Belawan, dan Bandar Udara Soekarno Hatta.
NSW merupakan sistem pelayanan ekspor dan impor dengan menggunakan sistem elektronik terintegrasi melalui satu portal. Lewat sistem ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan dan pengawasan kegiatan perdagangan bisa ditingkatkan lewat satu pintu.
Dengan begitu, kata Thomas, pengawasan perdagangan bisa dilakukan secara efektif.
“Perizinan, karantina, izin edar, daftar importir, semua ditangani di sana,” kata Thomas, yang juga mantan Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).
Produk-produk dari China, jelas Thomas, memang termasuk barang-barang yang ditakuti peredarannya di banyak negara. Apalagi data statistik 5 tahun lalu menunjukkan, pengusaha-pengusaha yang ada dikuasai oleh asing.
Sebagaimana diketahui, dari pantauan pemerintah, penguasaan pasar Indonesia oleh jaringan bisnis asal China sudah menggurita. Dikhawatirkan ada pelanggaran kepabeanan.
Karena itu, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap 127 pelabuhan di seluruh Indonesia untuk melihat kemungkinan terjadinya pelanggaran kepabeanan, demikian kutip Thomas. [ain/hidayatullah.com]