Hidayatullah.com– Polda Metro Jaya menangkap Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, warga negara asing (WNA) asal Prancis predator terhadap 305 anak di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan jumlah korban diketahui berdasarkan video yang ditemukan pada laptop tersangka. Video tersebut diambil menggunakan kamera tersembunyi.
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan untuk pemotretan, satu unit laptop berisi video kejadian, kondom, dan lain-lain.
Pelaku terancam hukuman mati atau penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi menangkap pelaku pria 65 tahun itu ketika sedang bersama dua orang anak di kamar hotel yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat.
Tapi, baru 17 korban anak berusia 10 tahun hingga 17 tahun yang telah teridentifikasi dari bukti-bukti video yang ditemukan polisi sejauh ini.
Nana menyebut, para korban adalah anak jalanan yang didandani lebih dulu oleh pelaku.
“Tersangka menawarkan korban anak menjadi model foto di kamar hotel dengan iming-iming imbalan, faktanya anak korban tersebut disuruh foto telanjang hingga dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (09/07/2020) kutip Anadolu Agency.
“Untuk anak korban yang mau disetubuhi diberikan imbalan Rp250 ribu sampai Rp1 juta,” lanjut Nana.
Sedangkan korban anak yang menolak mendapatkan kekerasan fisik seperti dipukul, ditampar dan ditendang.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan terhadap potensi kejadian serupa.
Menurut KPAI, ada 244 kasus eksploitasi seksual pada anak yang terjadi pada 2019.
“Ini data yang belum merepresentasikan fakta sesungguhnya. Kami berharap masyarakat jika ada dugaan seperti ini mohon laporkan ke KPAI dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, Kementerian Sosial akan menampung korban untuk direhabilitasi pada beberapa balai di sekitar Jakarta.
“Tentunya apabila memang diberikan mandat untuk rehabilitasi, kami siap dengan segala sumber daya yang kami miliki untuk support selama proses hukum berlangsung dan untuk pemulihan korban,” sebut Mensos di Jakarta.*