Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tangkap WNA Prancis Predator Seksual terhadap 305 Anak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Juli 2020 11:26 11:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Juli 2020 11:26
Bagikan
Konferensi pers kasus WNA asal Prancis, predator seksual anak di Jakarta, Kamis (09/07/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Polda Metro Jaya menangkap Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, warga negara asing (WNA) asal Prancis predator terhadap 305 anak di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan jumlah korban diketahui berdasarkan video yang ditemukan pada laptop tersangka. Video tersebut diambil menggunakan kamera tersembunyi.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan untuk pemotretan, satu unit laptop berisi video kejadian, kondom, dan lain-lain.

Pelaku terancam hukuman mati atau penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi menangkap pelaku pria 65 tahun itu ketika sedang bersama dua orang anak di kamar hotel yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tapi, baru 17 korban anak berusia 10 tahun hingga 17 tahun yang telah teridentifikasi dari bukti-bukti video yang ditemukan polisi sejauh ini.

Nana menyebut, para korban adalah anak jalanan yang didandani lebih dulu oleh pelaku.

“Tersangka menawarkan korban anak menjadi model foto di kamar hotel dengan iming-iming imbalan, faktanya anak korban tersebut disuruh foto telanjang hingga dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (09/07/2020) kutip Anadolu Agency.

“Untuk anak korban yang mau disetubuhi diberikan imbalan Rp250 ribu sampai Rp1 juta,” lanjut Nana.

Sedangkan korban anak yang menolak mendapatkan kekerasan fisik seperti dipukul, ditampar dan ditendang.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan terhadap potensi kejadian serupa.

Menurut KPAI, ada 244 kasus eksploitasi seksual pada anak yang terjadi pada 2019.

“Ini data yang belum merepresentasikan fakta sesungguhnya. Kami berharap masyarakat jika ada dugaan seperti ini mohon laporkan ke KPAI dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, Kementerian Sosial akan menampung korban untuk direhabilitasi pada beberapa balai di sekitar Jakarta.

“Tentunya apabila memang diberikan mandat untuk rehabilitasi, kami siap dengan segala sumber daya yang kami miliki untuk support selama proses hukum berlangsung dan untuk pemulihan korban,” sebut Mensos di Jakarta.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WNA Asal Prancis Jadi Predator Seks, Korbannya 305 Anak
Tulisan selanjutnya PP Darussalam: Alhamdulillah Santri Gontor Sudah Sembuh dari Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Penasihat Trump Khawatir Perang Iran Berlangsung Bertahun-tahun

Berita
11 September 2026 10:59
Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza

Terbaru

  • Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
  • Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
  • Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang
  • Turki akan Mengebor Minyak di Laut Hitam
  • Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied
  • QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031
  • Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad
  • Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
  • Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon
  • Promosi Adidas Gandeng IDF, MUI: Waspada Propaganda Zionis, Perkuat Boikot!

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?