Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penentuan Ulang Waktu Subuh Perlu Libatkan Ormas Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 April 2010 13:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Penentuan ulang waktu shalat Subuh di Indonesia sebagaimana usulan Pimpinan Pusat  Muhammadiyah perlu melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam yang lain.

“Penentuan waktu shalat Subuh perlu melibatkan ormas Islam lainnya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, K.H. Abdusshomad Buchori, di Surabaya, Rabu.

Bahkan, kalau perlu, usul dia, dibahas dalam kongres nasional sehingga penetapan waktu subuh dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.

Sebelum dibahas dalam kongres, penetapan waktu shalat Subuh perlu penelitian oleh para ahli ilmu perbintangan (falak) dari berbagai aliran. Namun, yang memiliki peran penting dalam melakukan kajian itu adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan bahwa waktu subuh di Indonesia terlalu pagi dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Muhammadiyah berkesimpulan, subuh di Indonesia ditetapkan pada saat matahari berada pada posisi 20 derajat di bawah ufuk, sedangkan di negara-negara lain berkisar antara 16 hingga 18 derajat di bawah ufuk.

Hal ini yang mengakibatkan waktu subuh di Indonesia kepagian, meskipun mempertimbangkan keluarnya fajar sodik dan fajar kazib yang merupakan pertanda pergantian hari.

Walau begitu, MUI tetap menyatakan salat subuh yang biasa dijalani umat Muslim di Indonesia tetap sah karena yang menentukan sah dan tidaknya ibadah salat adalah niat.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Jatim mendukung penetapan ulang waktu subuh di Indonesia.

“Memang harus ada penetapan ulang melalui kajian ilmu falak,” kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Syafiq Mughni. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kirgistan Bergejolak, Kepentingan AS Terancam?
Tulisan selanjutnya Obama Kurangi “Radikalisme Islam”, Perbanyak Bisnis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?