Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Ibu Menganiaya Anak Terus Meningkat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 April 2010 10:33
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com– Ketua Komisi Nasional perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan, kasus penganiayaan anak semakin banyak. Tercatat pada 2009 dilaporkan 1.763 kasus. Terhitung Januari hingga April 2010 jumlahnya sudah 1.000.
 “Delapanpuluh persen kasus yang dilaporkan itu dianiaya ibunya,” katanya.
 Psikolog dan pemerhati anak menyampaikan hal itu saat mengunjungi Azrielle Marcelli di  di Jl. Linggar Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur,  Kamis (22/4) siang.
 Azrielle Marcelli, bocah delapan tahun ini, meminta agar Sandra, sang ibu, yang telah mengaiaya dirinya tak dipenjara.
 “Mama jangan ditahan… Saya sayang sama mama,” kata Azrielli dengan mata basah kepada  Kak Seto.
 Di rumah itu, Azrielle dan adiknya, Baby Calisa, 2, ditampung. Ibu mereka, Sandra, diperiksa polisi karena menyiksa dengan menyetrika dada Azrielle. Wanita itu murka saat sulung dari dua anaknya itu menghabiskan kue brownis lalu bermain tanpa mengajak adiknya. Pekerja sebuah konter HP ini mengaku melampiaskan kekesalannya pada anaknya karena jengkel pada suami yang tak bekerja, tapi jarang di rumah.
 Secara terpisah,  Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ade  Ari Syam Indradi mengatakan Sandra tak dijebloskan ke penjara dengan pertimbangan wanita itu menyesal dan berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.
 “Apalagi anaknya juga meminta supaya ibunya tak ditahan,” katanya. “Meski tak ditahan tapi proses hukum terhadap Sandra tetap berjalan.”
 Sementara itu, ahli jiwa anak Dr. Erwin T. Kusuma mengatakan seorang ibu yang menyiksa anak  memiliki daya tahan mental buruk.
 “Jika daya tahan mental kuat, apalagi ditopang dengan landasan agama kuat maka kekerasan  seperti itu tidak akan terjadi,” ucap psikiater ini.
 Menurutnya, ada dua bahasa anak, yakni menghindar dan menyerang saat menemui masalah.
 “Bahasa anak berbeda dengan orang dewasa. Jika ada masalah, orang dewasa akan mengatasi masalahnya sedang anak cuma bisa menghindar atau menyerang, bukan mencari jalan keluar,” katanya
 Dengan kata lain, ibu yang menyiksa anak karena memiliki masalah dengan suami berarti ibu itu belum menjadi manusia dewasa. Artinya, jiwanya masih kanak-kanak dan hanya bisa menyerang atau menghindar saat mendapat masalah.
 “Si ibu tadi hanya mengandalkan otot, bukan otak. Seharusnya orang dewasa lebih banyak mengandalkan otak. Kalau anak-anak memang otot,” kata dokter RSPAD Gatot Subroto ini. “Ibu itu harus dibawa ke psikiater agar bisa mengendalikan diri dan si anak juga harus menjalani terapi agar tak trauma.”
 Usai pertemuan itu, Seto mengatakan penganiayaan yang dialami Azielle berlatar belakang masalah eskonomi keluarga. “Ibunya bermasalah dengan bapaknya lalu sering ribut dan anak yagn menjadi sasaran,” katanya. [pko/hidayatullah.com]
 foto: ilustrasi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pentagon Diminta Batalkan Undangan Tokoh Evangelis
Tulisan selanjutnya Swiss: Masalah Pemakaman Islam dan Toleransi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Eurovision
Berita

Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil

Berita
6 Juni 2026 11:02
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?