Hidayatullah.com—Rencana Kementerian Dalam Negeri memberikan senjata kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ditolak oleh DPR.
“Jangan dipersenjatai, apalagi dengan senjata yang mematikan, yang penting senjatanya akhlak saja,” kata Marzuki Alie di sela-sela Forum of Asia Pacific Parliamentarians for Education di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (7/7).
Marzuki lebih suka jika Satpol PP dalam melakukan tugasnya tidak dengan kekerasan. Ia menyarankan agar Satpol PP diberikan pemahaman soal ketertiban kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR meminta Satpol PP jangan sampai jadi centeng atau tukang pukul pejabat, seperti Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Jangan sampai Satpol PP jadi centeng,” kata, Jakarta, Rabu (7/7).
Soal Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri yang membolehkan Satpol PP dipersenjatai seperti sentrum listrik, Priyo tidak setuju.
“Terlalu membahayakan kalau Satpol PP diberikan senjata, apalagi senjata mematikan,” katanya.
Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjelaskan Permen tersebut yang dinilai tidak tepat.
“Mendagri harus menjelaskan, kenapa Satpol PP dipersenjatai. Komisi II DPR harus segera memanggil Mendagri. Kalau ada senjata, jangan sampai senjata yang bisa membunuh,” ujar dia.
Kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP disaksikan langsung oleh Priyo saat berada di Surabaya.
“Waktu itu, saya jalan-jalan di Surabaya, memakai pakaian biasa, agar tidak kelihatan. Saya saksikan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP. Saya miris melihat kelakuan mereka kepada pedagang,” kata politisi Golkar.[cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]