Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemendikbud Terbitkan Edaran Setop Sementara PTM, Antisipasi Covid-19 Melonjak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2022 10:07 10:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Agustus 2022 10:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) akan menyetop sementara PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Penghentian sementara PTM akan dilakukan sebagai antisipasi jika kasus Covid-19 terus melonjak.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbudristekdikti Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 29 Juli 2022 dan dimuat di laman Kemendikbud. Dalam SE disebutkan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka ditutup bila ada warga sekolah yang terpapar Covid-19.

Penghentian sementara PTM akan diberlakukan selama tujuh hari atau lima hari tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di sekolah masing-masing.

“Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan,” ungkap keterangan Kemendikbud, dikutip Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya, sekolah akan ditutup sementara jika penularan Covid-19 terjadi 5 persen.

Berikut aturan penghentian pembelajaran tatap muka tertuang dalam SE Surat Edaran Mendikbud-Ristek Nomor 7 Tahun 2022:

  1. Penghentian sementara PTM di satuan pendidikan dilakukan pada:

    a. Rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19 apabila:
    – Terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan
    – Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak lima (5) persen atau lebih,

    b. Peserta didik terkonfirmasi Covid-19 apabila:
    -Bukan merupakan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan,
    -Hasil surveilans epidemiologis di bawah lima (5) persen,

    c. Peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek),
  1. Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka:
    a. Angka 1 huruf a paling sedikit 7 hari,

    b. Angka 1 huruf b dan c paling sedikit 5 hari.
  1. Proses pembelajaran pada rombongan belajar dan/atau peserta didiksebagaimana dimaksud pada angka dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.
  1. Pemerintah daerah harus melakukan penelusuran kontak erat dan tesCovid-19 di satuan pendidikan yang ditemukan kasus konfirmasi maupunsuspek sebagaimana dimaksud
    pada angka 1;
  2. Penetapan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan/atau hasil surveilans epidemioiogis sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a dan huruf b berdasarkan informasi dari:

    a. Satuan tugas penanganan Covid-19 setempat; dan/atau

    b. Dinas kesehatan setempat;
  1. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikanpembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, terutama dalam hal:
  • Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan
    pendidikan;
  • Pelaksanaan penemuan kasus aktif (actiue case finding) di satuanpendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif,survei berkala maupun notifikasi Peduli Lindungi;
  • Pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan;
  • Percepatan vaksinasi Covid-l9 lanjutan (boostefl bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
  • Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid- 19.
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19KemendikbudristekPTM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perkuat Akselerasi Halal, MUI dan BPJPH Targetkan 25 Ribu Produk Halal Gratis
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Sebut Membuka Wilayah Udara untuk ‘Israel’ Bukanlah Normalisasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?