Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemendikbud Terbitkan Edaran Setop Sementara PTM, Antisipasi Covid-19 Melonjak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2022 10:07 10:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Agustus 2022 10:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) akan menyetop sementara PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Penghentian sementara PTM akan dilakukan sebagai antisipasi jika kasus Covid-19 terus melonjak.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbudristekdikti Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 29 Juli 2022 dan dimuat di laman Kemendikbud. Dalam SE disebutkan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka ditutup bila ada warga sekolah yang terpapar Covid-19.

Penghentian sementara PTM akan diberlakukan selama tujuh hari atau lima hari tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di sekolah masing-masing.

“Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan,” ungkap keterangan Kemendikbud, dikutip Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya, sekolah akan ditutup sementara jika penularan Covid-19 terjadi 5 persen.

Berikut aturan penghentian pembelajaran tatap muka tertuang dalam SE Surat Edaran Mendikbud-Ristek Nomor 7 Tahun 2022:

  1. Penghentian sementara PTM di satuan pendidikan dilakukan pada:

    a. Rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19 apabila:
    – Terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan
    – Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak lima (5) persen atau lebih,

    b. Peserta didik terkonfirmasi Covid-19 apabila:
    -Bukan merupakan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan,
    -Hasil surveilans epidemiologis di bawah lima (5) persen,

    c. Peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek),
  1. Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka:
    a. Angka 1 huruf a paling sedikit 7 hari,

    b. Angka 1 huruf b dan c paling sedikit 5 hari.
  1. Proses pembelajaran pada rombongan belajar dan/atau peserta didiksebagaimana dimaksud pada angka dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.
  1. Pemerintah daerah harus melakukan penelusuran kontak erat dan tesCovid-19 di satuan pendidikan yang ditemukan kasus konfirmasi maupunsuspek sebagaimana dimaksud
    pada angka 1;
  2. Penetapan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan/atau hasil surveilans epidemioiogis sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a dan huruf b berdasarkan informasi dari:

    a. Satuan tugas penanganan Covid-19 setempat; dan/atau

    b. Dinas kesehatan setempat;
  1. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikanpembinaan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, terutama dalam hal:
  • Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan
    pendidikan;
  • Pelaksanaan penemuan kasus aktif (actiue case finding) di satuanpendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif,survei berkala maupun notifikasi Peduli Lindungi;
  • Pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan;
  • Percepatan vaksinasi Covid-l9 lanjutan (boostefl bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
  • Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid- 19.
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19KemendikbudristekPTM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perkuat Akselerasi Halal, MUI dan BPJPH Targetkan 25 Ribu Produk Halal Gratis
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Sebut Membuka Wilayah Udara untuk ‘Israel’ Bukanlah Normalisasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?