Hidayatullah.com–Pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) akan berangkat ke Istanbul, Turki, untuk mengajukan gugatan terkait tragedi kekerasan terhadap relawan untuk Gaza, Palestina.
“Kami akan berangkat ke Istanbul. Tanggal 15 Juli ada pertemuan dengan para pengacara dari negara-negara yang warganya menjadi korban Israel di Kapal Mavi Marmara,” kata Ketua Tim, Mahendradatta dikutip okezone, Senin (12/7).
Menurut Mahendra, Indonesia tidak sendirian dalam mengajukan gugatan. Hampir semua negara yang warganya menjadi korban penyerangan Israel akan datang ke Istanbul untuk bertemu pada 15 dan 16 Juli nanti. Negara-negara yang akan hadir, antara lain Jerman, Belgia, Inggris, Malaysia, Spanyol, dan negara-negara Timur Tengah.
“Kami akan mendiskusikan upaya untuk menggugat Israel. Nantinya akan dibicarakan apakah gugatan akan dilayangkan secara bersamaan atau per negara,” ujar Mahendra.
Dia memaparkan dari Indonesia sendiri akan membawa tiga tuntutan, yaitu penghilangan paksa, penyiksaan, dan kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Kami akan bawa barang bukti. Salah satunya baju yang penuh darah milik dr Arief Rahman (relawan Mer-C). Kami juga berharap dapat serpihan peluru yang kini masih berada di RSPAD,” tambah Mahendra.
Peluru itu sebelumnya bersarang di dalam tubuh Surya Fachrizal, wartawan Hidayatullah yang dioperasi di RSPAD setibanya di Indonesia, bulan lalu.
TPM juga berharap ada perhatian dari Pemerintah Indonesia untuk membantu terkait gugatan ini. Menurutnya, negara lain sangat didukung pemerintahnya masing-masing.
“Bahkan dari Jerman yang saya dengar, mereka akan didampingi Jaksa Federal. Ini sudah membuktikan bahwa negara itu sangat serius menindaklanjuti kasus ini,” kata Mahendra.[oke/hid]