Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Akan Usahakan Fatwa Jadi Landasan UU

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2010 16:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kendati fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan keputusan hakim, tapi secara agama Islam, fatwa itu sifatnya mengikat. Sebab, fatwa tersebut dikeluarkan atas dasar ketetapan agama. Meski  demikian, bukan berarti MUI berhak memaksa masyarakat untuk menjalankan fatwa tersebut.

“MUI akan mendorong pemerintah dan pihak terkait agar menjadikan fatwa tersebut sebagai landasan Undang-Undang (UU),” ujar Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin kepada hidayatullah.com Kamis (29/7).

Hal itu, jelas Kyai Ma’ruf, dilakukan untuk menepis dugaan akan menguapnya fatwa tersebut seiring berlalunya waktu. Dan, langkah yang akan dilakukan MUI adalah mengkomunikasikan hasil fatwa tersebut ke berbagai pihak terkait, seperti DPR, menteri, pemerintah, KPI, KPAI dan pihak terkait lainnya.

Langkah tersebut, ujar Kyai Ma’ruf akan dilakukan sebaik mungkin. Seperti yang dikatakannya, belum lama ini MUI telah bertemu dengan KPI berkenaan dengan siaran infotainment dan selain itu juga telah menyurati DPR.

Lebih jelas, Kyai Ma’ruf mengatakan, agar fatwa tersebut jadi landasan UU, MUI tidak saja melakukan komunikasi, tapi juga desakan (pressure). “Yang namanya fatwa, jelas menuai pro dan kontra. Di jaman Nabi juga demikian. Karena itu, kita akan lakukan argumentasi dan desakan,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kyai Ma’ruf cukup yakin usaha tersebut. Pasalnya, belajar dari fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI dulu, telah jadi landasan UU. Di antaranya, UU pornografi, UU perbankan syariah dan sukuk dan UU bernuansa Islam lainnya.

Kyai Ma’ruf mengatakan, hal itu dilakukan sebagai tanggungjawab keagamaan dan kemaslahatan bangsa. “MUI tidak memiliki kepentingan dan politik apapun,” terangnya. Karena itu, Kyai Ma’ruf berharap agar pemerintah dan pihak terkiat mau merespon fatwa tersebut sesegera mungkin. [ans/hidayatullah.com]      

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 20 Km dari Baitullah, Masjid tak Menghadap Kiblat
Tulisan selanjutnya Rahasia Militer AS Bocor, WikiLeaks “Meneketehe”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?