Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Berlakukan UU Pornografi Tersangka Pengelola Situs Porno

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Agustus 2010 12:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan Reserse dan Kriminal Polri menangkap seorang tersangka atas nama Rico Handjaja (29) karena melakukan tindak pidana pornografi pada Rabu (28/7) di kawasan Kalideres Jakarta Barat. Penjual DVD porno melalui dua situs mesum yang dikelolanya ditangkap penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Kepada wartawan, Ketua Unit V IT dan Cyber Crime Mabes Polri, AKBP Laksmi Damayanti. mengatakan semula tersangka RH, 29, membuka situs gratisan untuk menawarkan berbagai film porno. Pada Juli 2009, tersangka membuat dan mengelola dua situs dengan alamat sendiri di rumahnya di Perumahan Citra Garen, Kalideres, Jakbar. Selanjutya, ia membuat paket DVD film porno.

“Aksinya terungkap setelah petugas menyamar menjadi anggota situs itu dan memesan paket DVD porno,” ungkap AKBP Laksmi, Jumat (6/8) siang. “Setiap DVD djualnya Rp12.500 hingga Rp25.000. Pengiriman dilakukan degan mentransfer uang berikut ongkos kirim.”

Selanjutnya, polisi mencari alamat rumah tersangka. Saat digerebek, tersangka berada di kamar tidur merangkap ruang kerjanya. Di tempat itu berserakan barang bukti mulai dari komputer, pengganda film, 7 HP, berbagai kartu ATM, ratusan DVD porno dan DVD kosong.
 “Tersangka Rico ditangkap di tempat tinggalnya yang beralamat di perumahan Citra Garden Jalan Citra I Blok C-7 Nomor 4 RT 03, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Polri, Kombes Pol. I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Jumat.

“Motivasi tersangka adalah untuk mengambil keuntungan dari penjualan DVD porno yang Rico jual melalui situs internet,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yoga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan tersangka Rico tersebut diduga keras telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi, membuat, memperbanyak, menggadakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi untuk umum.

“Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 29 Juli 2010 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam Pasal 29 junto Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” katanya.

Dari hasil penangkapan tersangka Rico, petugas berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit CPU dengan hardisk, satu unit monitor komputer, satu unit komputer jinjing, satu unit modem, dan tiga unit DVD RW.

“Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah dua paket DVD porno yang sudah dikirim, lima DVD porno master, tiga kotak DVD siap kirim, tujuh unit handphone, dan beberapa lembar kartu anjungan tunai mandiri (ATM),” kata Yoga menambahkan. [ant/hidayatullah.com]
 Foto ilustrasi razia sebuah warnet

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Islam Harus Tingkatkan Produksi Vaksin
Tulisan selanjutnya Politikus PDI Sebut Upaya Pelibatan FPI Sebagai “Premanisme”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Berita
31 Agustus 2026 21:23
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?