Hidayatullah.com—Menyikapi kasus penusukan beberapa hari lalu, organisasi massa Islam Kota Bekasi berharap diselesaikan dalam ranah hukum. Termasuk, penyelesaian masalah perizinan. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Kongres Umat Islam Kota Bekasi Shalih Mangara Sitompul kepada wartawan, Bekasi, Senin (13/9).
Shalih menyarankan agar permasalahan izin pendirian Gereja HKBP tersebut diselesaikan.
“Sebaiknya mereka mengajukan ijin ke pemkot. Kalau mereka mengajukan izinnya sesuai dengan prosedur, sesuai dengan SKB 3 Menteri, pemkot pasti akan memberikan ijin itu,” tuturnya.
Selain itu, Shalih juga mengatakan, jika peristiwa penusukan anggota jemaat HKBP terkait dengan penyegalan gereja HKBP di Ciketing, maka pihak HKBP juga harus ikut menahan diri.
“HKBP juga diminta harus menahan diri,” kata Shalih.
Shalih yakin, peristiwa penusukan anggota jemaat dan seorang pendeta HKBP itu bukan dilakukan oleh anggota dari salah satu organisasi Islam. “Bukan dari ormas Islam,” tegasnya.
Shalih juga menolak jika peristiwa penusukan ini dikaitkan dengan konflik agama. Menurutnya peristiwa ini, merupakan tindak kriminal murni, sebagaimana dikatakan polisi.
“Bisa jadi pelaku kesal dengan jemaat HKBP yang setiap hari Minggu mereka konvoi jalan kaki sepanjang 3 Km dari titik simpul ke tempat ibadah,” ungkapnya.[ain/hidayatullah.com]
foto: TVone