Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gratis, Bantuan Hukum GPPA bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2016 18:58 6:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Agustus 2016 18:45
Bagikan
Peluncuran Gerakan Sadar Hukum dan Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya, Jakarta (11/08/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gerakan Sadar Hukum (GSH) dan Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (GPPA) diluncurkan di gedung Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta.

GSH-GPPA diluncurkan atas kerjasama senator Jakarta Fahira Idris dengan Polda Metro Jaya dan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI) Jakarta.

Salah satu program gerakan tersebut adalah memberikan pendampingan serta bantuan hukum gratis bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.

“Saya mau memastikan perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh keadilan yang sesungguh-sungguhnya,” ujar Fahira dalam acara peluncuran itu disampaikan kepada hidayatullah.com melalui siaran persnya, Jumat, 9 Dzulqa’dah 1437 H (12/08/2016).

Hadir dalam peluncuran ini, Kamis kemarin, Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Fahira mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengalami peningkatan signifikan tiap tahunnya. Sementara Jakarta tercatat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak.

Persoalan terbesar saat ini, menurutnya, Indonesia belum mempunyai sistem perlindungan anak dan perempuan secara komprehensif, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ketiadaan sistem inilah, menurutnya, yang mengakibatkan angka kekerasan terus naik dan melahirkan berbagai persoalan. Di antaranya, kebanyakan korban kekerasan takut melapor, baik karena fasilitas pelayanan pengaduan yang belum optimal maupun ketidakpahaman atas persoalan hukum.

“Kelemahan sistem ini harus kita isi. Itulah kenapa saya menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan himpunan advokat, agar penanganan kekerasan terhadap anak bisa dari hulu sampai hilir, mulai dari pencegahan, perlindungan, hingga pendampingan.

Gerakan ini akan memberikan ruang bagi korban sebagai subjek dalam sistem peradilan pidana, punya mekanisme pemulihan yang jelas bagi korban dan keluarganya, dan mengutamakan hak-hak korban,” papar wakil Ketua Komite III DPD ini.

Respon Atas Perppu Kebiri

Fahira mengatakan, gerakan ini juga lahir sebagai respon dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau sering disebut Perppu Kebiri.

GPPA, jelasnya, juga lahir untuk mengawal rencana pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (KS). Menurut Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, RUU ini patut diwaspadai di antaranya karena sarat dengan konsep Barat yang liberal. [Baca: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dipandang Perlu Diwaspadai]

Fahira yakin, jika Perppu Kebiri dan RUU Penghapusan KS disahkan, akan ada perubahan signifikan dalam penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan di Indonesia.

“Gerakan ini akan mengawal proses dan implementasi kedua regulasi ini,” tukasnya.

Selain itu, GPPA bersama DPD HAMI Jakarta juga akan menggelar berbagai kegiatan penyadaran, edukasi, dan kampanye kepada publik. Tujuannya untuk bergerak bersama, melawan dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dalam beberapa hari ke depan saya dan tim akan turun langsung ke warga Jakarta untuk menyosialisasikan gerakan ini.

Gerakan ini adalah program yang berkelanjutan, karena kekerasan terutama terhadap anak dan perempuan adalah persoalan bangsa, persoalan kita bersama, untuk kita harus bergerak bersama-sama untuk menghentikannya,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokasianakDKI JakartaFahira IdrisGerakan Perlindungan Perempuan dan AnakGerakan Sadar HukumGPPAGSHhukumIrman Gusmankorban kekerasanMoechgiyartoperempuanPerppu KebiriPolda Metro JayaRatu HemasRUU Penghapusan Kekerasan Seksualsenator
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Mahfudz Asirun: NU DKI Dukung Gubernur Muslim-Beriman
Tulisan selanjutnya Karya yang Ikhlas yang Akan Abadi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?