Hidayatullah.com — PP Muhammadiyah menyepakati dan mendukung rencana merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu disampaikan oleh Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menurutnya sejak munculnya UU ITE ini memang diyakini akan bermasalah.
“Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain,” kata Abdul Mu’ti melalui akun Twitternya @Abe_Mukti seperti yang dilihat Hidayatullah.com, Selasa (16/02/2021).
Selain itu Mu’ti menilai UU ITE dalam penerapannya yang sering terjadi malah dijadikan alat politik. “Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” ujarnya.
Menurut Mu’ti meski tahun 2021 tidak ada rencana pembahasan revisi UU ini, tetap saja pemerintah bisa melanjuti anjuran presiden tersebut. “Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” beber pria kelahiran Kudus itu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan, apabila keberadaan UU ITE memang dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Ia akan meminta kepada DPR RI untuk bersama merevisi UU ITE. Sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE. Ini karena di sinilah hulunya,” ujar Presiden Jokowi baru-baru ini.