Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Minta Hentikan Dramatisasi Kasus HKBP

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 September 2010 23:36
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap persoalan HKBP Bekasi dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berkepanjangan. PBNU juga mengajak kepada semua pihak terkait untuk dapat menahan diri dan tidak mendramatisasi persoalan sehingga semakin meresahkan masyarakat.
 “Saya harapkan kepada semua komponen masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menghentikan dramatisasi atas persoalan HKBP Bekasi. Semua yang terlibat adalah saudara-saudara kita sendiri, saudara sebangsa dan se-Tanah Air yang harus kita lindungi dan kita naungi,” kata Ketua PBNU Slamet Efendi Yusuf di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya 164 Jakarta, Rabu (15/9).
 Menurut Slamet, untuk mengatasi permasalahan HKBP dan mencarikan solusi permasalahan ini, semua pihak harus mengedepankan persaudaraan dan kesatuan berbangsa. Karenanya Slamet berharap, pihak-pihak terkait dapat berbicara dan bertemu dengan kepala dingin.
 Dalam pernyataan yang disampaikan ketika menerima Gerakan Peduli Pluralisme ini, Slamet mengungkapkan, “Jangan sampai masalah HKBP justru dibesar-besarkan. Karena malah akan mengundang banyak pihak yang memiliki kepentingan berbeda-beda.”
 Jika kondisi demikian terus dibiarkan, terang Slamet, maka bukan solusi yang akan didapatkan. Melainkan perpecahan dan pertikaian sesama saudara sebangsa sendiri.
 “Untuk itu, marilah berdialog dengan mengedepankan rasa persatuan dan persaudaraan. Agar dapat menghindari perpecahan dan menciptakan kedamaian di tengah-tengah masyarakat,” tandas Slamet. 
 SKB
 Selain itu, Slamet juga menilai keberadaan Peraturan Bersama Menteri (PBM) no 9 dan no 8 masih layak digunakan sebagai pedoman dalam pendirian rumah ibadah di Indonesia.

“PBM ini dibuat oleh semua majelis agama, jadi bukan satu kelompok agama saja. Kalau PBM dibatalkan bagaimana mengatasi persoalan, pasti otot-ototan dan adu kekuatan karena tidak ada aturan bersama yang jadi pedoman,” katanya.

Ia berpendapat, sekelompok kecil yang menginginkan peraturan ini dibatalkan adalah mereka yang memiliki memiliki kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan semangat bersama dalam menjaga kerukunan beragama ini sehingga berusaha menegasikan aturan yang sudah disepakati bersama.

Menanggapi bahwa UUD 1945 menjamin semua orang menjalankan ibadahnya, ia menjelaskan bahwa UUD 1945 merupakan aturan pokok, tetapi harus ada aturan operasional berupa UU dan aturan lainnya yang menjadi penjabaran UUD 1945 tersebut.

“Jika semua orang taat pada PBM, pasti semuanya akan berjalan dengan baik,” terangnya.[nu/cha/hidayatullah.com]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gereja Belgia Kukuh Bungkam Soal Skandal Seks
Tulisan selanjutnya Negosiasi Palestina-Israel Lanjut di Al-Quds

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?