Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Dibubarkan, FPI Akan Pakai Nama Baru

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Oktober 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mengatakan, ada tiga tugas yang diemban FPI. Ketiga tugas tersebut melandasi berdirinya organisasi pemberantas kemaksiatan ini, yakni  dakwah, hizbah, dan jihad.
Lebih jelas, Rizieq mengatakan, ketiga hal tersebut adalah tugas setiap muslim dan organisasi, termasuk FPI. Karena itu, siapapun harus menjalankan tugas tersebut. Dalam dakwah, Rizieq menuturkan, FPI selalu memberikan arahan (tausiyah), baik billisan (oral) maupun bilhal (perbuatan) kepada umat.
Sedangkan hizbah adalah amar ma’ruf dan nahi mungkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dalam hal ini, FPI mengaku memang lebih keras.
Jika ada kemaksiatan atau kemungkaran yang dilakukan jama’i (beramai-ramai), tidak individual dan berdasarkan pengaduan masyarakat, maka FPI tidak segan-segan bertindak. Meski demikian, sebelum melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, FPI lebih dulu melakukan investigasi di lapangan.
“Kita punya intel. Dia khusus menginformasikan data sebenarnya. Jadi, tidak sembarangan gerak,” terangnya kepada hidayatullah.com.
Lingkup hizbah sendiri, ujar Rizieq berkaitan dengan akidah, syariah dan akhlak.
“Jika ada aliran sesat, seperti Ahmadiyah, maka kami akan tindak. Itu kemungkaran akidah,” kata Rizieq. Tidak hanya itu, jika ada perzinahan, pesta gay, miras dan sebagainya juga akan ditindak FPI.
Tidak bisa dibubarkan
Bagaimana dengan usulan sebagian kelompok yang ingin membubarkannya? Rizieq punya jawaban. Menurutnya, FPI adalah organisasi yang memiliki masa jelas, satu visi dan misi. Karena itu, FPI tidak bisa dibubarkan.
“Andai ada yang ingin membubarkan FPI, silakan saja. Kita akan ganti nama baru. Bukannya tidak ada UU yang melarang membuat ormas,” ujarnya.
Dan, jika memang dilarang lagi, maka anggota FPI akan melakukan tiga tugas itu di masyarakat. Bahkan, ujar Rizieq, kekuatan masyarakat justru lebih kuat.
“Organisasi yang paling kuat sebenarnya masyarakat,” tegasnya. [ans/hidayatullah.com]   

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua DPRD Surabaya Punya Hobi Koleksi Mobil Mewah
Tulisan selanjutnya Hamas Ajukan Syarat Menerima Perundingan dengan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani
Berita

CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani

Berita
13 Agustus 2026 18:00
PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
MUI Kecam Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha
Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa
Dari Kaltim ke Maroko, Dua Hafidz Ini Wakili Indonesia di MTQ Internasional

Terbaru

  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?