Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH KH. Abdusshomad Buchori mendesak berbagai pihak, khususnya media massa tak menggunakan istilah Pekerja Seks Komersial (PSK). Menurut Kiai Somad, karena tak ada siapapun yang mau dijuluki sebagai pelacur.
“Sesungguhnya tidak ada orang yang mau menjadi pekerja seks. Karena secara lembaga kekaryawanan atau perusahaan tak orang yang membutuhkan lowongan pekerjaan pelacur. Juga termasuk di KTP pun tidak akan tertulis status kepegawaiannya itu sebagai PSK,” tegasnya di hadapan 17 pimpinan organisasi Islam se Jawa Timur, Rabu (10/11).
Sementara itu, mantan Kadinas Sosial kota Surabaya Haji Munif, dalam kamus bahasa Indonesia maupun UU sosial kemasyarakatan, tidak ditemukan istilah pekerja seks komersial. Sebab, kalau pun ada justru kalimat kelompok masyarakat tuna susila, jelas H Munif.
Menurut Munif, istilah PSK itu justru dikenalkan banyak oleh kalangan LSM dan media, jelas Abdusshomad.
“Oleh karena itu mulai saat ini jangan lagi menggunakan kata atau kalimat PSK, sebut saja pelacur atau pelacuran. Sehingga maknanya tegas dan jelas, “ujar Munif.
Sebagaimana diketahui, Rabu (10/11) siang MUI Jawa Timur mengundang 17 pimpinan organisasi massa Islam. Di hadapan organisasi massa Islam, KH Abdusshomad Buchori, mendesak pemerintah segara menutup kawasan prostitusi Dolly.
Menurut MUI, prostitusi dan lokalisasi pelacuran di Jawa Timur harus ditutup karena berdasarkan Perda nomor 7, tidak ada ijin bangunan yang peruntukannya prostitusi dan lokalisasi.
“Jadi sebaiknya pemerintah daerah harus berani memberantas dan membubarkan lokalisasi pelacur seperti Dolly,” ujar Abdusshomad Buchori.[amz/hidayatullah.com]