Hidayatullah.com–Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat (Jakpus), kembali menjadi sorotan setelah dikhawatirkan jadi tempat penyebaran lesbian, biseksual, gay, dan transgender (LGBT). Muhammadiyah hingga PBNU mendukung Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk melakukan penertiban.
Baru-baru ini, beberapa pria kebanyakan ABG, yang berpenampilan seperti wanita dan berlenggak-lenggok di CFW, menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat turun tangan dan akan melakukan tindakan terkait fenomena itu.
“Iya, kita siap melakukan penindakan terhadap mereka (pria kemayu),” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakpus, Abdul Salam, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Abdul mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban remaja tersebut. Dia menyebut para ABG yang berdandan bak wanita itu termasuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Iya mereka masuk dalam kriteria PMKS. Prinsipnya, Sudin siap mendukung penuh (penertiban),” katanya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendukung Langkah Dinsos tersebut.
“Langkah Dinsos DKI bisa dipahami dan bisa dibenarkan secara hukum,” ujar Mu’ti, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Mu’ti mengatakan sesuai UUD, masyarakat memiliki hak dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu hendaknya dilakukan dengan tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
“Tidak seharusnya, ajang Citayam Fashion Week menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu ketertiban lalu lintas, dan kesantunan,” jelas Mu’ti.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga sependapat dengan Mu’ti. Ia mendukung langkah penertiban pria berdandan bak wanita di Citayam Fashion Week.
“Memang sebaiknya Pemprov bisa menertibkan anak-anak laki-laki yang berpakaian atau bertingkah kemayu atau ‘keperempuanan’ itu,” kata Fahrur.
Fahrur mengaku prihatin bila Citayam Fashion Week dijadikan ajang untuk promosi LGBT. Dalam Islam, tegas Farur, melarang laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya.
Larangan tersebut tak hanya berkaitan dengan persoalan busana, melainkan juga cara berjalan dan berbicara.
“Dalam sebuah hadis disebutkan, ‘Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan'” imbuh Fahrur.
Fahrur menambahkan fashion show diperbolehkan selama dilakukan untuk dakwah Islam dan syiar busana Islami. Selain itu, penonton laki-laki dan perempuan tidak boleh tercampur.
“Jika ada indikasi promosi LGBT atau melanggar ketertiban seyogyanya ditertibkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas, turut mengkritik keberadaan pria ‘kemayu’ di Citayam Fashion Week. Dalam Islam, jelas Anwar Abbas, Allah menciptakan makhluknya berpasang-pasangan sesuai fitrahnya.
“Oleh karena Islam melarang umatnya untuk merusak fitrah, takdir dan qodratnya tersebut. Jika kita melanggarnya maka dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah dikatakan bahwa Rasulullah mengutuk laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki,” kata Anwar Abbas, dilansir oleh Detikcom.
Anwar menambahkan fenomena lelaki menyerupai wanita merupakan tindakan yang tidak bersyukur dan tidak menerima takdir serta qodrat yang sudah ditetapkan Tuhan.
“Untuk itu laki-laki hendaklah hidup dan berperilaku sebagai laki-laki dan perempuan juga sebagai perempuan serta jangan berlaku sebaliknya,” pungkasnya.