Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rumah Tinggal Hendak Dijadikan Gereja, Warga Minta Ditutup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ratusan warga Kampung Jiwanaya Kel.Cibeunnying Kec.Cimenyan Kab.Bandung,Jum’at (12/11) berdemo di depan sebuah rumah mewah di kampung tersebut.Warga meminta agar rumah tersebut difungsikan sesuai dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipunyai pemiliknya yakni sebagai tempat tinggal.

Aksi warga yang tidak sampai berbuat anarki ini ditujukan kepada pihak pemilik rumah, Pendeta Antonius Julistiana disaksikan aparat pemerintahan dan kepolisian setempat. Sementara itu, Pendeta Antonius Julistiana juga bersedia melakukan dialog dengan perwakilan warga.

Seperti diceritakan perwakilan warga, Agus Sulaeman,pada awalnya tahun 2003 rumah milik Yayasan Pengurus Gereja Amal Katolik (PGAK) Paroki St Melania tersebut diperuntukan kepada Pendeta Antonius Julistiana sebagai tempat tinggal.

Namun pada perkembangannya pihak yayasan mengajukan proposal pembangunan gedung “Bumi Kahuripan” sebagai gedung serba guna yang dapat digunakan untuk kegiatan sosial,budaya,olah raga.Nah, dari sinilah, reaksi warga bermula.

Akhirnya, hingga 2005 warga dikejutkan dengan bergantinya judul proposal menjadi “Proposal Pembangunan Gereja Katolik Bumi Kahuripan”. Rupanya, hal tersebut memicu kemarahan warga sekitar karena merasa telah dibohongi pihak yayasan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Agus juga menilai telah terjadi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pihak yayasan kepada 60 warga sekitar dengan imbalan sejumlah uang.Dalam surat tersebut pihak PGAK menyatakan sebagai uang ganti rugi kepada warga atas timbulnya kebisingan dan debu akibat pembangunan rumah tinggal tersebut.Namun tanda tangan tersebut muncul dalam proposal pembangunan gereja yang diklaim bahwa warga telah setuju akan dibangunnya gereja di area komplek tersebut.

Warga mengaju telah melayangkan surat keberatan pendirian gereja diwilayah mereka kepada pihak-pihak terkait termasuk Bupati Bandung.Namun tidak pernah ada tanggapan serius maupun upaya menyelesaikan permasalahan tersebut.

Saat dikonfirmasi hidayatullah.com usai dialog,Pendeta Antonius Julistiana membantah jika rumah tersebut telah beralih fungsi.

“Saya menyayangkan ada kesalahpahaman warga soal rumah ini,disini tidak ada peribadatan dan rumah ini hanya rumah tinggal biasa,”jelas Antonius.

Pendapat tersebut juga dibenarkan Romo Paulus Rusbani selaku penanggung jawab Yayasan PGAK St Melania.Menurut Rusbani pihaknya tidak pernah mengajukan surat ijin bahwa area komplek tersebut akan di bangun sebuah gereja.

Namun ketika dimintai pendapat soal adanya pemalsuan dan penipuan tanda tangan warga,keduanya enggan memberi keterangan.

“Kalau soal itu (pemalsuan tanda tangan,red) kami tidak tahu,” jawab Rusbani singkat.

Dalam pengamatan hidayatullah.com, di dalam rumah tersebut, selintas ada beberapa sarana kebaktian seperti alat musik piano dan buku “Buku Petunjuk Gereja Katolik 2009” yang tersimpan diatas meja.

Dialog diakhiri dengan ditanda tangani empat kesepatan antara warga dan yayasan yang antara lain tertulis bahwa pihak Yayasan PGAK St. Melania tidak akan mengalihfungsikan rumah tersebut (untuk ibadah/kebaktian) dan berkomitmen tidak akan membangun gereja di wilayah Jiwanaya.

Kesepakatan yang juga ditandatangani oleh Lurah Cibeunying,Camat dan Kapolsek Cimenyan tersebut oleh warga dianggap sebagai akhir perjuangan warga Jiwanaya dalam menyelesaikan masalah antara PGAK dengan warga yang telah berjalan tujuh tahun.[man/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Berita Foto] Kotak Infak Unik
Tulisan selanjutnya Ajaibnya Makkah, Hidup Orang Miskin Mudah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?