Hidayatullah.com– Tindak kekerasan aparat Myanmar kepada etnis Muslim Rohingya dikutuk keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Hentikan semua tindak kekerasan itu,” tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi saat dihubungi hidayatullah.com, Senin (28/08/2017).
Sudah beberapa kali, tuturnya, serangan biadab terhadap umat Islam di Rohingya ini terjadi, tapi Pemerintah Myanmar selalu menutup-nutupinya dengan berbagai alasan yang tak masuk akal.
Muhyiddin berujar, MUI sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Ketua Kantor PBB di Jakarta, menyampaikan protes atas kebiadaban tersebut.
Tapi, kata dia, tak pernah digubris protesnya. Di arus bawah, ia melihat seperti tidak ada perubahan.
“Jadi tetap saja tentara Myanmar itu menganggap Muslim yang di Provinsi Rakhine adalah pendatang haram,” ucapnya.
MUI memandang, harus ada tindakan yang lebih tegas kepada pemerintah Myanmar.
Indonesia seharusnya pro aktif melakukan tekanan kepada pemerintah Myanmar.
“Kayaknya dengan berulang-ulangnya kasus tindak kekerasan terhadap umat Islam di Rohingya, kayaknya kita harus melibatkan lebih banyak lagi organisasi regional dan internasional untuk menekan Myanmar,” desaknya.
Ini agar Myanmar komitmen melaksanakan Piagam PBB. Yakni menghormati agama dan warga yang ingin melaksanakan agamanya sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
“Pemerintah terutama Kemenlu tolonglah segera mengambil langkah-langkah yang urgent (mendesak) agar umat Islam di sana jangan terus dijadikan kelinci percobaan untuk pembunuhan dan lain sebagainya,” tambahnya.
Menurutnya, kalau sekarang rakyat sudah benci dan menolak polisi Myanmar, itu menunjukkan kebiadaban dan kesewenang-wenangan polisi sudah jauh melebihi batas kemanusiaan. Sebab mereka dianggap sudah tidak netral dan hanya jadi alat pemerintah untuk menekan umat Islam di Rakhine.* Andi