Hidayatullah.com—Artis pelaku film porno yang juga vokalis Paterpan, Nazriel Ilham atau lebih dikenal dengan nama Ariel Peterpan, Senin (22/11) ini akhirnya menjalani sidang perdana kasus video mesum dirinya. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung ini dilakukan secara tertutup. Selain dijaga ratusan polisi yang cukyup ketat di sekitar gedung Pengadilan Negeri Bandung, sidang juga disemarakkan dengan pendukungnya, kaum perempuan. Puluhan penggemar Ariel berorasi di depan Pengadilan Negeri Bandung guna memberikan dukungan kepada vokalis Peterpan itu. Kumpulan orang yang menamakan diri “Feather Friends Community” itu bahkan menggelar spanduk bertuliskan “Bebaskan Ariel, Tegakan Keadilan”. Mereka juga tak berhenti menyanyikan lagu-lagu milik Peterpan. “Ariel tidak sendiri. Kami akan tetap memberi dukungan kepada dia agar dia semangat. Kami yakin Ariel tidak bersalah,” ujar salah satu demonstran bernama Melani, Senin (22/11/2010). Puluhan demonstran itu juga berjanji akan terus hadir dalam setiap persidangan kekasih Luna Maya itu. Mereka yakin Ariel bisa bebas dari jeratan hukum. “Kita yakin Ariel bisa bebas. Karena penyebar videonya kan juga sudah tertangkap. Kita juga akan terus hadir setiap Ariel sidang,” kata Melani. Demonstran yang kebanyakan kaum hawa itu juga terus meneriakkan yel-yel meminta Ariel dibebaskan. Sementara itu, pihak kepolisian berjaga-jaga mengawal aksi demonstrasi ini. Sebagaimana diketahui, Ariel menjadi pesakitan setelah video mesumnya dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar di masyarakat. Ia kemudian menjadi tersangka dan mendekam di tahanan Mabes Polri selama sekitar tiga bulan sejak 22 Juni lalu.
Oktober 2010, penahanan Ariel kemudian dipindahkan ke Rutan Kebon Waru, Bandung. Ariel dikenai Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008-juncto pasal 56 ke-2 KUHP, lalu Pasal 27 Ayat 1 UU No 11/2008 tentang ITE-juncto Pasal 56 ke-2 KUHP atau Pasal 35 UU No 44/2008 tentang Pornografi, dan Pasal 5 Ayat 3 huruf b UU darurat No 52/1951. Kasus Ariel sempat membuat marah berbagai pihak. Terutama para ibu-ibu. Bahkan sebelumnya, Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Al Assegaf, mengatakan akan mengirim pasukannya ke Bandung. “Kami akan hadir langsung karena FPI Bandung saat ini sedang dibekukan. Rencananya akan ikut serta memantau persidangan. Mungkin akan pakai dua mobil, sekitar sepuluh orang untuk mengikuti sidang pertama Ariel. Tapi kami tidak akan pakai seragam,” ungkap Habib. Akankah setelah ini Ariel dilepaskan? [sin/okz/cha/hidayatullah.com]