Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Artis Mesum Itu Justru Dibela Kaum Perempuan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Artis pelaku film porno yang juga vokalis Paterpan, Nazriel Ilham atau lebih dikenal dengan nama Ariel Peterpan, Senin (22/11) ini akhirnya menjalani sidang perdana kasus video mesum dirinya. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung ini dilakukan secara tertutup. Selain dijaga ratusan polisi yang cukyup ketat di sekitar gedung Pengadilan Negeri Bandung, sidang juga disemarakkan dengan pendukungnya, kaum perempuan. Puluhan penggemar Ariel berorasi di depan Pengadilan Negeri Bandung guna memberikan dukungan kepada vokalis Peterpan itu. Kumpulan orang yang menamakan diri “Feather Friends Community” itu bahkan menggelar spanduk bertuliskan “Bebaskan Ariel, Tegakan Keadilan”. Mereka juga tak berhenti menyanyikan lagu-lagu milik Peterpan. “Ariel tidak sendiri. Kami akan tetap memberi dukungan kepada dia agar dia semangat. Kami yakin Ariel tidak bersalah,” ujar salah satu demonstran bernama Melani, Senin (22/11/2010). Puluhan demonstran itu juga berjanji akan terus hadir dalam setiap persidangan kekasih Luna Maya itu. Mereka yakin Ariel bisa bebas dari jeratan hukum. “Kita yakin Ariel bisa bebas. Karena penyebar videonya kan juga sudah tertangkap. Kita juga akan terus hadir setiap Ariel sidang,” kata Melani. Demonstran yang kebanyakan kaum hawa itu juga terus meneriakkan yel-yel meminta Ariel dibebaskan. Sementara itu, pihak kepolisian berjaga-jaga mengawal aksi demonstrasi ini. Sebagaimana diketahui, Ariel menjadi pesakitan setelah video mesumnya dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar di masyarakat. Ia kemudian menjadi tersangka dan mendekam di tahanan Mabes Polri selama sekitar tiga bulan sejak 22 Juni lalu.
Oktober 2010, penahanan Ariel kemudian dipindahkan ke Rutan Kebon Waru, Bandung. Ariel dikenai Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008-juncto pasal 56 ke-2 KUHP, lalu Pasal 27 Ayat 1 UU No 11/2008 tentang ITE-juncto Pasal 56 ke-2 KUHP atau Pasal 35 UU No 44/2008 tentang Pornografi, dan Pasal 5 Ayat 3 huruf b UU darurat No 52/1951. Kasus Ariel sempat membuat marah berbagai pihak. Terutama para ibu-ibu. Bahkan sebelumnya, Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Al Assegaf, mengatakan akan mengirim pasukannya ke Bandung. “Kami akan hadir langsung karena FPI Bandung saat ini sedang dibekukan. Rencananya akan ikut serta memantau persidangan. Mungkin akan pakai dua mobil, sekitar sepuluh orang untuk mengikuti sidang pertama Ariel. Tapi kami tidak akan pakai seragam,” ungkap Habib. Akankah setelah ini Ariel dilepaskan? [sin/okz/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi: Masjid Berlin Sengaja Dibakar
Tulisan selanjutnya FPI Berharap Rakyat Indonesia Tak Jadi Budak di Negeri Orang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?