Hidayatullah.com–Pemberian izin tempat hiburan karaoke Fantasy yang mengundang kontroversi, ditengarai penuh dengan kejanggalan. Prosedur dan proses pemberian izin banyak yang dilanggar atau terbalik-balik. Di antaranya terbitnya izin yang mendahului keluarnya rekomendasi dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Kejanggalan tersebut diungkapkan salah seorang perwakilan ormas Islam, Bambang saat pertemuan ulama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, organisasi kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan Walikota Cirebon Subardi beserta muspida yang difasilitasi oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Nasrudin Azis di ruang rapat lantai dua gedung DPRD, Rabu (15/12).
\”Penerbitan izin yang dilakukan instansi terkait cacat hukum, karena banyak prosedur yang dilanggar. Walikota seharusnya meninjau ulang penerbitan izin itu,\” kata Bambang yang juga pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim (TPM).
Sejumlah ulama yang diundang dalam pertemuan tersebut, tidak bisa masuk karena kecilnya ruang pertemuan di ruang rapat lantai atas. Ormas Islam dan ulama menyatakan tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut karena dinilai tidak tuntas dan Walikota hanya menggantung persoalan.
Pertemuan yang pertama kalinya antara ulama dengan Walikota tersebut berlangsung panas. Walikota beserta jajaran intansi terkait di satu pihak dengan ormas Islam dan ulama di pihak lain, saling beradu argumen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersikukuh tetap akan membuka karaoke keluarga tersebut. Sementara ormas Islam dan ulama meminta Walikota untuk meninjau ulang izin tempat usaha tersebut.
Dijelaskan Subardi, tidak ada alasan pihaknya untuk tidak menyetujui dibukanya karaoke keluarga Fantasy karena semua perizinan sudah ditempuh oleh pengusaha. \”Sedangkan untuk pengawasan, mari kita bersama-sama melakukannya. Jika memang karaoke itu nantinya menyalahi peruntukannya, maka akan diberikan peringatan. Bahkan jika memang telah berkali-kali melanggar, maka izinnya pun bisa dicabut,\” kata Subardi.
Sedangkan Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Prof. Salim Bajri, menjelaskan sampai kapan pun ormas Islam tetap akan menolak keberadaan karaoke Fantasy di ruas Jalan Kartini, Kota Cirebon. \”Ada banyak alasan yang melatarbelakanginya. Di antaranya karaoke tersebut berhadapan dengan sebuah sekolah dasar, serta jaraknya kurang dari 300 meter dari Masjid Raya At Taqwa. Selain itu, tidak ada seorang pun yang menjamin jika karaoke Fantasy izinnya bakal dicabut kalau melanggar ketentuan,\” katanya.
Sementara Ketua DPRD Nasrudin Azis menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan sampai melarang atau membiarkan tempat hiburan tersebut beroperasi. Sebagai wakil rakyat, katanya, pihaknya sudah berupaya mempertemukan pihak-pihak yang terkait untuk saling memberikan penjelasan dan masukan. [PR/hidayatullah.com]