Hidayatullah.com — Para penegak hukum seharusnya cakap, mentaati hukum dan tidak melanggarnya. Ketika hakim atau penguasa melanggar aturan negara yang sudah diatur dan disepakati Ulil Amri (pemimpin), maka sama saja sudah melanggar hukum agama.
Demikian disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Salman Harun, menyikapi maraknya mafia kasus dan jual beli hukum yang diantaranya banyak melibatkan aparat penegak humum.
Prof Salman mengatakan, Ulil Amri (pemimpin) harus dihormati, dihargai dan diikuti sebagai pemegang kewenangan di dalam sebuah negara. Sebab hukum yang sudah ditetapkan oleh pemimpin harus ditaati selama pemimpin itu mentaati Allah dan Rasul-Nya.
Ulil Amri berasal dari kata ‘ulu (pemegang, yang mempunyai hak) dan al-amr perintah, urusan, perkara, sesuatu, keputusan oleh Tuhan dan manusia, kepastian yang ditentukan Tuhan, tugas, misi, kewajiban, dan kepemimpinan. Tapi pada dasarnya istilah ulul Amri memiliki banyak definis dan banyak tafsir.
“Polisi kecolongan, penegak hukum sendiri yang melanggar. Ini sama saja melanggar norma norma agama,” kata Prof Salman kepada hidayatullah.com, Selasa, (23/11).
Kendati begitu, Prof Salman mengimbuhkan, masyarakat harus bisa tetap objektif dalam menilai. Khalayak ramai tidak boleh serta merta langsung menyalahkan lembaga aparat hukum hanya karena ada oknum yang tak beres di dalamnya. Menurutnya, yang patut disalahkan ada person yang melakukan pelanggaran. Sebab kata dia, keberadaan lembaga lembaga tersebut juga diakui dalam syariat Islam.
Dia berharap agar implementasi humum dan aturan di Indonesia benar benar ditegakkan. Pun demikian, kata dia, pengetahuan manusia tetap terbatas karena itu ucapan manusia terbatas pula kebenarannya. Sedangkan Allah maha luas pengetahuan-Nya melampaui ruang dan waktu, Sebab itu kebenaran firman-Nya melampaui ruang dan waktu itu.
“Dalam konteks ini, masyarakat harus objektif dan menyerahkan hukum kepada penegak hukum,” tandas dosen Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia ini. [ain/hidayatullah.com]