Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Guru Besar: Penegak Hukum Seharusnya Cakap Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Para penegak hukum seharusnya cakap, mentaati hukum dan tidak melanggarnya. Ketika hakim atau penguasa melanggar aturan negara yang sudah diatur dan disepakati Ulil Amri (pemimpin), maka sama saja sudah melanggar hukum agama.
Demikian disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Salman Harun, menyikapi maraknya mafia kasus dan jual beli hukum yang diantaranya banyak melibatkan aparat penegak humum.
Prof Salman mengatakan, Ulil Amri (pemimpin) harus dihormati, dihargai dan diikuti sebagai pemegang kewenangan di dalam sebuah negara. Sebab hukum yang sudah ditetapkan oleh pemimpin harus ditaati selama pemimpin itu mentaati Allah dan Rasul-Nya.
Ulil Amri berasal dari kata ‘ulu (pemegang, yang mempunyai hak) dan al-amr perintah, urusan, perkara, sesuatu, keputusan oleh Tuhan dan manusia, kepastian yang ditentukan Tuhan, tugas, misi, kewajiban, dan kepemimpinan. Tapi pada dasarnya istilah ulul Amri memiliki banyak definis dan banyak tafsir.
“Polisi kecolongan, penegak hukum sendiri yang melanggar. Ini sama saja melanggar norma norma agama,” kata Prof Salman kepada hidayatullah.com, Selasa, (23/11).
Kendati begitu, Prof Salman mengimbuhkan, masyarakat harus bisa tetap objektif dalam menilai. Khalayak ramai tidak boleh serta merta langsung menyalahkan lembaga aparat hukum hanya karena ada oknum yang tak beres di dalamnya. Menurutnya, yang patut disalahkan ada person yang melakukan pelanggaran. Sebab kata dia, keberadaan lembaga lembaga tersebut juga diakui dalam syariat Islam.
Dia berharap agar implementasi humum dan aturan di Indonesia benar benar ditegakkan. Pun demikian, kata dia, pengetahuan manusia tetap terbatas karena itu ucapan manusia terbatas pula kebenarannya. Sedangkan Allah maha luas pengetahuan-Nya melampaui ruang dan waktu, Sebab itu kebenaran firman-Nya melampaui ruang dan waktu itu.
“Dalam konteks ini, masyarakat harus objektif dan menyerahkan hukum kepada penegak hukum,” tandas dosen Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia ini. [ain/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Berita Foto] Setelah Ditelanjangi Kini Diraba-raba
Tulisan selanjutnya Perlu Pendampingan Psikologis Bagi TKI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?