Hidayatullah.com– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 0,21 persen Year on Year (YoY).
Pada bulan Februari 2019, TPT Provinsi DKI Jakarta sebesar 5,13 persen alias terjadi penurunan sebesar 5,34 persen apabila dibandingkan pada Februari 2018.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, menjelaskan, jumlah pengangguran berkurang sebanyak 10.530 orang.
“Semula dari 290.120 orang pada Februari 2018, berkurang menjadi 279.590 orang pada Februari 2019,” ujarnya dalam pernyataan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/05/2019).
Angka ini menunjukkan tren pencapaian TPT terbaik selama sepuluh tahun terakhir di provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan tersebut. Hal ini, jelas Sri, disebabkan kinerja di sektor-sektor perekonomian meningkat.
Masih berbasis data BPS, jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2019 sebesar 5.167.920 orang, alias mengalami peningkatan sebesar 28.850 orang dari Februari 2018 yang hanya 5.139.080 orang.
“Kami bisa menurunkan angka pengangguran hingga 10.530 orang. Ada target lima tahunan tapi tidak langsung ke tingkat pengangguran, tetapi ke pencapaian penyaluran tenaga kerjanya dengan target pencapaian tahun ini 21.000 orang,” jelas Sri kutip INI-Net.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemprov DKI Jakarta berupaya menyelesaikan permasalahan pengangguran dengan memfasilitasi perluasan kerja dan kesempatan kerja.
Upaya Pemprov
Tahun 2018 Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran di Jakarta.
Antara lain, pertama, melakukan pelatihan para pencari kerja di tujuh Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) dengan jumlah peserta pelatihan 12.702 orang dari 23 kejuruan.
Kedua, mengoptimalkan peran serta Bursa Kerja Khusus di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan universitas untuk mendorong penempatan calon tenaga kerja yang baru lulus, agar dapat menyelesaikan problem pengangguran friksional (pengangguran yang sifatnya sementara, terjadi karena adanya lulusan baru, dipecat atau orang yang berganti pekerjaan).
Ketiga, mendorong peran Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Cacat untuk memfasilitasi penyediaan tenaga kerja dan penyaluran tenaga kerja agar dapat menyelesaikan problem pengangguran friksional dan pengangguran struktural.
Keempat, di tahun 2018, Disnakertrans yang awalnya menargetkan penempatan tenaga kerja sebanyak 21.000 orang –terdiri dari pencari kerja baru dan pencari kerja yang sudah pernah berkerja– berhasil menempatkan sebanyak 24.042 orang untuk bekerja.
Kelima, menyelenggarakan Job Fair di lima Wilayah Kota Administrasi sebanyak 15 kali agar dapat mengentaskan pengangguran friksional dan pengangguran musiman.
Keenam, membina dan melatih para pencari kerja agar membangun wirausaha baru yang dilakukan oleh Disnakertrans di lima wilayah kota. Disnakertrans Pemprov Jakarta sudah melatih sebanyak 1.037 wirausaha baru.
Ketujuh, melakukan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan antar kerja lokal, antar kerja daerah, dan antar kerja antar negara.*