Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hanifah Lega, RS Delta Cabut Larangan Berjilbab

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 29 Januari 2011 08:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Nurul Hanifah (30) dan suami akhirnya bisa bernafas lega setelah memperjuangkan keyakinannya. Warga perumahan Griya Pratama blok Q 5-6 Durung Beduk Candi yang menjadi korban pelarangan jilbab di Rumah Skait Delta Surya Nurul Hanifah akhirnya merasa bersyukur setelah tuntutannya diperbolahkan bekerja dengan tetap menutup aurat disetujui pihak management RS Delta Surya.

Rasa syukur ini disampaikan Fahmi, suami dari Nurul Hanifah ketika dihubungi hidayatullah.com, Sabtu (29/1) pagi.

“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai dan clear, sambil menunggu desain baru baju Muslimah yang diajukan MUI Sidoarjo, “ ujar Fahmi.

Sebagaimana diketahui, masalah jilbab ini mencapai titik temu setelah  ada kesepakatan antara pihak management RS Delta Surya dengan karyawan dengan dihadiri LBH Surabaya serta Dinsosnaker Sidoarjo  di ruang pertemuan di Dinsosnaker, Jumat (28/1/2011).

Menurut Fahmi, persoalan antara istrinya dengan pihak Rumah Sakit Delta Surya tinggal 75 persen karena masih ada ganjalan surat peringatan (SP) 1 dan 2 dari RS Delta Surya yang masih belum dicabut. Menurutnya, persoalan ini akan diselesaian beberapa hari lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Meski demikian, menurut Syaiful Aris dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya yang mendampingi Nurul, subtansi kasus larangan jilbab ini sudah selesai.

“Saat ini kasus larangan jilbab tersebut sudah menemukan jawaban, yakni dengan diperbolehkannya karyawan untuk mengenakan jilbab selama bekerja,” tukas dia dengan menyebut kasus larangan berjilbab itu kedaluarsa.

Aris juga menandaskan, secara substansi mengenakan jilbab itu tidak berpengaruh pada kinerja seseorang tertama pada bidang kesehatan seperti yang terjadi di Sidoarjo. 

Sementara itu, Nurul Hanifah saat dikonfirmasi masih berada di rumah sakit.  *

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbabold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemutusan Koneksi Internet Dinilai Sebagai Blunder
Tulisan selanjutnya Polisi Mesir Menyerang Para Demonstran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan ‘Israel’ Hantam Universitas Islam Gaza, Tiga Warga Syahid dan Tujuh Luka

Berita
26 Oktober 2026 17:31
Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan
Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir

Terbaru

  • Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer
  • Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak
  • Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
  • Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika
  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi
  • Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?