Hidayatullah.com–Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku prihatin dengan tingginya kasus cerai gugat yang terjadi di Riau, yang mencapai 82 persen setiap tahun
“Jumlah perkawinan setiap tahun mencapai 60 ribu. Hampir 13 ribu kasus perceraian yang ada, 82 persen adalah cerai gugat. Gugatan cerai tersebut berasal dari istri,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu.
Selain itu juga, kasus nikah hamil yang mencapai 60 persen. Ia mengaku prihatin dengan tingginya angka cerai gugat dan nikah hamil yang terjadi di Riau.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi dikarenakan pada tahap awal pernikahan merupakan masa yang kritis dan saling mempelajari sifat masing-masing.
Masa ini merupakan masa transisi dan jika ada kecocokan maka akan terjadi saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun jika tidak, maka akan terjadi kasus perceraian.
“Tingginya angka perceraian, nikah hamil dan juga aliran sesat lebih disebabkan karena kurangnya dakwah kepada masyarakat dan menyebabkan kekosongan. Jika diisi dengan tidak benar, maka hal yang dikhawatirkan itu bisa terjadi,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau ulama mengisi kekosongan tersebut dengan memperbanyak dakwah kepada masyarakat. Pihak Kementrian Agama sendiri harus gencar melakukan sosialisasi perkawinan dan moral.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Drs H Asyari Nur MM, mengatakan kasus cerai gugat ini mayoritas dilakukan oleh guru dan PNS.
“Kita juga tidak tahu apakah salah satu penyebabnya adalah kenaikan tunjangan sertifikasi guru,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya melakukan berbagai upaya dan salah satunya membuka konsultasi langsung soal rumah tangga bagi pasangan yang sudah menikah dan juga membuka kursus calon pengantin. *