Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum, HAM), Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya mulai meragukan keseriusan politik pemberantasan korupsi dan memerangi aksi para koruptor.
“Kami menilai, kita praktis telah gagal meyakinkan rakyat mengenai politik pemberantasan korupsi yang diimplementasikan kabinet saat ini (yang didukung oleh koalisi beberapa partai),” katanya di Jakarta, Selasa (1/3) malam.
Ia menunjuk gugurnya usulan Hak Angket `Mafia Pajak` di DPR RI dalam sidang paripurna pekan lalu, menjadi bukti paling nyata tentang tidak adanya kemauan politik yang keras memberantas modus korupsi paling masif oleh para mafia pajak itu.
“Dengan demikian, selain menandai kegagalannya memberantas korupsi, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pun gagal mewujudkan prinsip-prinsip `good governance`,” tandasnya.
Lalu, lanjutnya, untuk memulihkan citra dan sekadar tontonan bagi rakyat, penegak hukum yang dikendalikan oleh rezim ini hanya mau menangani kasus korupsi skala `recehan`.
“Targetnya pun koruptor yang lemah secara politis,” ujarnya.
Bambang Soesatyo lalu memastikan, penolakan mayoritas anggota DPR RI atas usul Hak Angket `Mafia Pajak` sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari posisi maupun peran pimpinan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II ini.
“Sebab, penolakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (22/2) lalu itu, dimotori oleh Fraksi Partai Demokrat (FPD) — atau partai utama koalisi pemerintah — yang jumlah kursinya paling banyak di Parlemen,” katanya.*