Hidayatullah.com — Sejumlah bocah berusia di bawah 13 tahun disinyalir melakukan adegan seks dengan sejumlah teman sebaya di Palembang, Sumatera Selatan. Perbuatan ini bahkan terjadi tiga kali di tempat berbeda.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menilai tindakan abnormal itu muncul akibat kondisi sosial dan tata nilai masyarakat yang telah kemaruk.
“Sekarang ada budaya suka mempertontonkan hal semacam itu akibat pengaruh media. Utamanya media elektronik seperti televisi,” kata Arist dalam perbincangan dengan Hidayatullah.com, Kamis (21/4).
Anak yang berada di usia 13 tahun ke bawah belum bisa dikategorikan sebagai anak dewasa. Sehingga, kata Arist, pelabelan dari aksi anak anak belia itu dengan sebutan “pesta seks” dinilainya berlebihan. Apalagi usia demikian adalah masa tumbuh kembang anak yang lebih banyak meniru gaya di lingkungan sekitarnya.
“Media juga seharusnya tidak langsung menyebut pesta seks, istilah itu terlalu mengerikan. Anak anak itu bisa jadi karena terinspirasi dengan adegan yang mereka lihat di sekitar mereka,” katanya.
Lebih lanjut kata Arist, suguhan acara di televisi yang acap mengetengahkan ketelanjangan, ikut memberikan pengaruh besar terhadap pembentukan karakter anak di bawah umur.
“Anak seusia itu sebenarnya masih dalam tapap tumbuh kembang, mereka hanya meniru. Mereka melakukanya itu bukan dalam kesadaran,” kata Arist.
Sebagaimana diwarta media, sejumlah bocah berusia di bawah 13 tahun kedapatan melakukan adegan seks dengan teman sebaya di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap setelah Saman (40), salah satu orangtua korban, melapor ke Polsek Ilir Barat II, Palembang, Rabu (20/4) kemarin.
Terhadap kasus ini, Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Trie Aprianto, mengatakan saat ini seluruh orangtua para bocah dipanggil ke Polsek Ilir Barat II. Polisi melakukan mediasi agar tak terjadi kesalahpahaman. Apalagi salah satu orangtua masih tak terima atas tindakan asusila tersebut.*