Hidayatullah.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melarang masyarakat (khususnya yang beragama Islam), merayakan Tahun Baru 2016. Selain itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pelarangan untuk menjaga akidah masyarakat Banda Aceh.
Dalam sebuah rapat pimpinan daerah, Rabu (30/12/2015) siang, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, menyebut pihaknya telah membetuk belasan posko disetiap kecamatan.
“Pemkot bersama unsur Muspida sudah mengeluarkan seruan larangan perayaan Tahun Baru karena itu bukan budaya Islam,” katanya Rabu siang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Banda Aceh mengatakan, Perayaan Tahun Baru, bukan budaya Islam. Sedangkan mayoritas penduduk Kota Banda Aceh beragama Islam. Karena itu diharamkan merayakan budaya non Islam.
“Haram hukumnya bagi yang beragama Islam merayakan Tahun Baru, karena itu, pemerintah kota mengeluarkan larangan merayakan tahun baru,” ungkap Wakil Wali Kota Banda Aceh.
Larangan serupa, dia mengatakan, pernah disampaikan pekan lalu, dimana masyarakat Kota Banda Aceh beragama Islam tidak ikut-ikutan merayakan Natal karena haram hukumnya
Selain di Aceh, perayaan pergantian tahun 2015 ke 2016 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak akan digelar di objek-objek wisata. Sebab, Pemkab Agam telah memutuskan untuk menutup semua objek wisata selama perayaan Tahun Baru.
“Kami telah surati semua pengelola objek wisata dan penginapan untuk tidak mengadakan kegiatan selama malam pergantian tahun baru,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agam Hadi Suryadi, Ahad (27/12/2015).
Jika masih beroperasi, pengelola dan pengunjung harus bersiap menghadapi razia gabungan. Apalagi bagi pasangan yang menginap tanpa membawa dan memiliki surat nikah.
“Bagi pasangan yang tertangkap, akan kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dibina. Sedangkan untuk pengelola penginapan dan objek wisata akan kami cabut izin usahanya, karena mereka telah disurati sebelumnya,” lanjut Hadi.
Larang Konvoi
Untuk mencegah gangguan keamanan saat malam pergantian tahun, Polda Metro Jaya melarang warga melakukan konvoi kendaraan di jalanan. Konvoi kendaraan dinilai berpotensi menjadi salah satu penyebab terjadinya berbagai gangguan keamanan.
“Kalau masih ada yang nekat melakukan konvoi, kami akan tindak tegas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (30/12/2015) dikutip Kompas.
Iqbal mengimbau warga Ibu Kota dan sekitarnya merayakan malam pergantian secara sederhana di lingkungan keluarga atau sebaiknya cukup di lingkungan pemukiman saja tanpa harus tumpah ruah ke jalan raya.
Senada dengan Polda Metro Jaya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto, mendukung keputusan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol, melarang pesta tiga hari sambut Tahun Baru 2016.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung merencanakan pesta perayaan tahun baru selama tiga malam, mulai 31 Desember hingga 2 Januari 2016 di Jalan Asia Afrika, Bandung.
“Pesta tidak bisa dilakukan tiga malam, hanya boleh diadakan satu hari saja pada tanggal 31 Desember 2015. Saya dukung Kapolrestabes Bandung,” kata Moechgiyarto, usai penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Jabar dengan PT Antam (Persero) Tbk., di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (28/12/2015) dikutip Pikiran Rakyat.*