Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lubna Sarwath, Doktor Pertama Program Ekonomi Syariah Trisakti

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 26 April 2011 07:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pendekatan Ekonomi Islam tidak menerapkan spekulasi, penimbunan,  liberalisasi pasar yang memberikan peluang untuk melakukan penyimpangan. Namun sistem ekonomi Islam mengadopsi pendekatan multi cabang yang melarang untuk  melakukan pemborosan produksi dan sumber daya alam.

Demikian salah satu disertasi dari Lubna Sarwath Muhammad, mahasiswa IEF Trisakti asal India yang mendapat gelar pertama  dalan program Islamic Ekonomic Finance.

Lubna hanya butuh enam tahun untuk  menyelesaikan program di IEF dengan disertasi “Institutional Political Economy, Islam and The Occident: Methodolog With, A Case Study of Syltanate of Oman.”

Perkenalannya dengan dunia pendidikan Islam bukan sebuah rencana, awalnya hanya sebuah penasaran yang timbul begitu besar. Setelah diwawancarai oleh Prof  Mas’ud ul Alam Choudry di sebuah bulletin Ekonomi Islam, Aligarh, India, ia akhirnya tertarik masuk di Islamic Economics and Finance (IEF) Universitas Trisakti  dengan mengambil studi Islamic Ekonomic Finance.

“Saya merasa senang dan langsung melamar ke IEF Trisakti, kampus pertama yang  membuka program Islamic Ekonomic Finance yang berlandaskan al-Qur’an dan Hadits yang konsentrasi terhadap pendekatan  ketauhidan,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

3 Maret 2011 lalu, ia dinyatakan lulus dalam sidang Doktor Ilmu Ekonomi konsentrasi ekonomi dan keuangan syariah. Dengan hasil disertasinya, wanita kelahiran 2 Februari 1965 di Kota Hyderabad, Negara India ini mengaku  ingin memberikan manfaat memberikan kesejahteraan sosial-ekonomi  pada tingkat akar rumput di negaranya. Ia ingin ikut berpartisipasi dan memberikan manfaat agar ikut membantu kesejahteraan umat.

Sebagaimana diketahui,  Islamic Ekonomic Finance (IEF) Universitas Trisakti merupakan kampus yang sejak tahun 2005  telah fokus terhadap pendidikan Ekonomi Syariah.

“Sebuah prestasi besar  ketika dapat meluluskan doktor pertama, khusus ekonomi syariah, “ kata Sofyan  Syafri Harahap, Ketua Program IEF Trisakti kepada hidayatullah.com. “Kita akan terus memberdayakan  umat yang fokus terhadap Ekonomi Syariah, melahirkan magister dan doktor yang ahli di bidang Ekonomi Islam,” tambahnya.

Dengan ilmu yang kini dimilikinya, Lubna bercita-cita akan mendirikian lembaga riset di Negaranya. Ia berharap bisa mendirikan sebuah Pusat  Kesejahteraan Sosial-Ekonomi (CSEW) di  Hyderabad, India sebagai pengajaran dan lembaga penelitian. CSEW akan  menawarkan kursus di Ekonomi dalam Islam dan Kelembagaan Politik Ekonomi. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemberantasan Korupsi Tak Diukur Kembalinya Uang Negara
Tulisan selanjutnya Peraih Nobel Asal Bangladesh Terbukti Tak Bersalah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?