Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembahasan Alot, LSM Tolak Draf RUU Intelijen

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 19 Mei 2011 15:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pembahasan RUU Intelijen berjalan alot karena terdapat perbedaan tajam seputar klausul penangkapan dan penahanan orang yang disangka.

Sikap Fraksi PDI Perjuangan berpendapat aparat intelijen tidak perlu diberi wewenang khusus penangkapan dan penahanan karena itu wewenang sudah diatur UU (sesuai KUHAP).

“Jika intelijen diberi wewenang menangkap, maka bisa berpotensi terjadi pelanggaran HAM. Kemudian soal penyadapan, kami berpendapat harusnya mengacu kepada UU yang berlaku yaitu UU No. 11 Thn 2008 (tentang ITE),” tutur Tjahjo Kumolo, anggota Komisi I DPR, Kamis (19/5), dikutip Poskota di gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Ditanya pengawasan, Tjahjo mengatakan, dilakukan oleh DPR sebagai lembaga formal yang mempunyai hak pengawasan secara konstitusional. Membangun sistem intelijen yang terstruktur-koordinatif, menjadi satu tujuan utama di bawah naungan strategis NKRI.

“Secara geopolitik, ancaman gangguan atas kewibawaan dan kedaulatan NKRI secara global, regional, dan nasional sudah terstruktur. Peran Itelijen negara yang solid serta terstruktur sangat dibuthkan,” ujar Tjahjo.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tolak Pengesahan

Sementara itu, Koalisi Advokasi RUU Intelijen yang merupakan gabungan LSM pemerhati masalah sosial, korupsi dan HAM, sepakat untuk menolak pengesahan draf RUU Intelijen Negara. Hal ini bila 12 poin krusial yang menjadi aspirasi civil society ternyata diabaikan.

“Kami menuntut DPR dan Pemerintah untuk memperhatikan catatan kritis yang pernah dilontarkan koalisi. Aspirasi kami diharapkan dapat menyeimbangkan desakan negara untuk melengkapi instrumen keamanan nasional, seraya menjamin adanya perlindungan dan penegakkan HAM di masa depan,” kata anggota koalisi tersebut Haris Azhar yang fungsionaris Kontras di sela acara Media Breifing “RUU Intelijen Ancaman Bagi Demokrasi dan HAM di Indonesia” di Warung Daun, Kamis (19/5) siang ini.

Menurut Haris, hingga kini pembahasan RUU tersebut masih menyisakan 12 point krusial, di antaranya kesumiran definisi intelijen, masuknya kewenangan khusus penyadapan, multitafsirnya rahasia informasi intelijen dan ketiadaan mekanisme pengawasan berlapis. Minimnya agenda sipilisasi intelijen dan ketiadaan mekanisme komplain, yang menjamin hak-hak korban operasi intelijen.

“Jadi walaupun RUU ini merupakan agenda yang mendesak, namun karena belum adanya terobosan-terobosan penting untuk menyelesaikan problem intelijen kita di masa lalu, maka urgensi pengesahan RUU ini jadi lemah,” katanya.

Pemerintah dan DPR diminta jangan terlalu berlebihan dalam hal ini, karena banyak kondisi yang berubah bila dibandingkan jaman Orba.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepengawasan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menakertrans Kirim 100 Santri Magang ke Jepang
Tulisan selanjutnya Atheis Sindir Kelompok Yang Percaya Kiamat 21 Mei 2011

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
  • Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
  • PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
  • Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
  • Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
  • Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
  • Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?