Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dewan Da’wah Desak Pemkot Bandung Segel Masjid Ahmadiyah

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 21 Mei 2011 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Munculnya kembali isu “NII gadungan”  belakangan ini seolah menenggelamkan kasus Ahmadiyyah yang belum tuntas. Jemaat Ahmadiyah pun disinyalir kembali menggelar aktivitas secara bebas.

Munculnya kasus baru seolah menutupi kasus lama yang tidak kalah pentingnya dan cenderung mengambang dalam penyelesaiannya.  Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII) Kota Bandung ,Muchsin Al Fikri ,kepada hidayatullah.com di Bandung, Jum’at (20/5),usai menghadiri dialog “Solusi Menangani Ahmadiyah”.

Muchsin sendiri menilai dibentuknya tim penanganan Ahmadiyah oleh Walikota Bandung belum menunjukkan hasil yang nyata dan terlihat pasif. Hal tersebut terindikasi dengan masih beraktivitasnya Ahmadiyah dan dipakainya masjid milik Ahmadiyah dalam membina jemaatnya.

“Selama Ahmadiyyah melakukan kegiatan dilapangan,  sejatinya itu melanggar SKB 3 menteri. Tetapi kenapa ini dibiarkan saja. Kita minta tim penanganan Ahmadiyyah segera bertindak tegas karena mereka diberikan kewenangan,” himbaunya.

Untuk itu pihaknya meminta Tim Penanganan Ahmadiyah  kerjasama dengan aparat kepolisian, kejaksaan dan satpol PP untuk segera menutup masjid Ahmadiyyah atau menyegelnya.Langkah tersebut dinilai akan efektif guna menutup ruang gerak jemaat Ahmadiyah dalam menyebarkan ajaran sesatnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena ada beberapa laporan kepada kami,ada jemaat Ahmadiyah yang masih membagikan sembako secara gratis dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi kepada penduduk non jemaat Ahmadiyah,” imbuh Muchsin.

Sementara itu menyinggung keberadaan Masjid Mubarak (masjid milik Ahmadiyah) yang berlokasi di Jalan Pahlawan Bandung yang konon lahannya milik Pemkot Bandung yang disewakan kepada Ahmadiyah,Muchsin meminta untuk segera diakhiri. Kabar yang diterima Muchsin, masa sewa lahan yang ditempati masjid Mubarak tersebut berakhir tahun 2011 ini.

“Saya minta kepada pemerintah Kota Bandung supaya tidak memperpanjang masa sewa lahan tersebut. Pemkot Bandung harus mengambil alih tempat tersebut supaya tempat itu tidak menjadi aktivitas penodaan agama yang dilakukan jemaah Ahmadiyyah dalam menyebarkan ajaran sesat,”tegas Muchsin.

Untuk itu dirinya meminta Pemkot Bandung segera bertindak tegas. Muchsin sendiri menilai jika masa sewa diperpanjang berarti pemkot memberikan fasilitas kepada Ahmadiyah dan dianggap menyakiti umat Islam.

Sementara itu ditempat yang sama,saat dimintai tanggapannya,H.Asykari selaku Kepala Badan Kesantuan Bangsa Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat (BKPPM) Kota Bandung belum bersedia memberi penjesan. Asykari mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu.

”Nanti kita akan pelajari dulu,”jawabnya singkat. *

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Yaman Minta Pemilu Dimajukan
Tulisan selanjutnya Muslim Diserang Kelompok Rasis Bulgaria

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?