Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ratusan WNI Antri Dihukum Mati, Bisakah Negara Melindungi?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Juni 2011 09:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia membeber data tentang keberadaan WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati. Saat ini, diperkirakan terdapat 303 WNI di luar negeri terancam hukuman mati.

Data itu dibeberkan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementrian Luar Negeri, Lutfi Rauf dalam konferensi pers di kantor Kementrian Hukum dan HAM, Senin (20/06/2011) kemarin, menyatakan bahwa dalam tahun 1999-2011, terdapat 303 WNI di luar negeri divonis hukuman mati. Mereka tersebar di 7 negara dan terkait dengan berbagai kasus.

Angka yang paling tinggi ada di Malaysia, yakni 233 WNI. Kemudian diikuti Republik Rakyat China dengan 29 kasus. Sedangkan WNI bermasalah di Arab Saudi yang terancam hukuman mati justru berada peringkat ketiga, yakni dengan 28 kasus.

Selanjutnya di posisi keempat adalah WNI bermasalah di Singapura dengan 10 kasus. Sementara di Mesir, Suriah dan Uni Emirat Arab, masing-masing satu kasus.
“Kami sampai saat ini masih mengupayakan bantuan hukum,” tuturnya.

Lutfi juga mengatakan, proses peradilan di Arab Saudi terdiri atas 3 tahapan. Yakni peradilan tahap pertama dan kedua yang mencakup pembuktian. Sedangkan pengadilan tahap ketiga adalah pengampunan dari ahli waris atau keluarga korban. Jika tak mendapat pengampunan, maka akan masuk pada eksekusi mati.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Selama ini kami terus berusaha membantu para WNI, termasuk yang ada di Arab Saudi agar hukumannya diringankan,” tandasnya.

Lalai Lindungi Warga?

Sebelumnya, kabar tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Ruyati, yang dijatuhi hukuman pancung membuat berbagai pihak ikut menyalahkan pemerintah.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia bahkan mengundang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan jajarannya untuk memberikan penjelasan.

Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI Ahmad Jazuli, Senin (20/06/2011), pemerintah Indonesia masih lalai dalam melindungi nasib TKI yang bekerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi. Apalagi pemerintah Indonesia tidak transparan terhadap nasib TKI di luar negeri yang tersandung kasus hukum.

“Kasus hukuman pancung yang dijatuhkan pemerintah Arab Saudi terhadap warga negara Indonesia (WNI), Ruyati, menunjukkan pemerintah Indonesia masih lalai dalam melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri,” kata Jazuli dikutip Republika.

“DPD mengundang Menakertrans untuk memberikan penjelasan soal Ruyati pada rapat kerja di Gedung DPD, hari ini,” kata

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menilai pemerintah kecolongan dalam melindungi segenap warga negara. Karena itu DPR meminta Presiden SBY serius menyikapi hukuman pancung atas tenaga kerja Indonesia Ruyati binti Satubi.

“Pemerintah kecolongan dalam hal melindungi segenap warga negara. Untuk itu, Komisi III DPR-RI mempertimbangkan kunjungan ke lapangan kepada instansi terkait untuk mendengar langsung bagaimana perlindungan HAM kepada warga di luar negeri dilaksanakan,” ujarnya kepada wartawan.

“Selain itu, kita juga ingin tahu bagaimana Kedutaan RI bekerja disana,” ucap Aziz.
Kasus Ruyati, menurut Aziz, merupakan pintu masuk untuk memperbaiki kinerja para diplomat di semua kantor perwakilan RI di luar negeri dan untuk menyempurnakan mekanisme dan sistem pengiriman tenaga melalui BNP2TKI.

“Presiden SBY bersama para pembantunya harus menyikapi ini dengan serius. Karena parlemen dan masyarakat akan mempertanyakan bagaimana pembelaan yang seharusnya bisa dilakukan negara dalam kasus ini,” ujarnya mengaskan. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OKI Dukung Negara Merdeka Palestina
Tulisan selanjutnya Organisasi Zionis Ajak Hancurkan Masjid di Al-Quds

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?