Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Persidangan Mantan Bandahara JAT Tetap Dilanjutkan

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 23 Juni 2011 17:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Persidangan atas Joko Daryono alias Thoyib, mantan bendahara Markaziyah Jama’ah Ashorut Tauhid (JAT), dinyatakan tetap dilanjutkan oleh Majelis Hakim, setelah Majelis Hakim mempelajari eksepsi dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan menetapkan pada sidang yang mengagendakan putusan sela.

“Sidang tetap dilanjutkan untuk pemeriksaan dan pembuktian pokok perkara,” kata Ketua Majelis Hakim Maratuo, di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis Siang (23/6).

Majelis Hakim menilai bantahan terdakwa dalam eksepsinya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah menyentuh pokok perkara sehingga perlu dibuktikan dalam persidangan selanjutnya.

“Pembelaan terdakwa harus diperiksa terlebih dulu melalui alat bukti, karena sudah masuk pokok perkara,” jelas Majelis Hakim.

Sebelumnya Kuasa Hukum terdakwa melakukan bantahan terhadap dakwaan JPU kepada kliennya, di antaranya ialah pertama surat dakwaan JPU tidak lengkap dalam menguraikan dakwaan. Kedua, surat dakwaan JPU tidak jelas terkait penetapan dan pembatasan terhadap tindak terorisme yang dilakukan, karena terdakwa hanyalah seorang bendahara pada Jama’ah Anshorut Tauhid yang mempunyai sistem kepemimpinan tunggal, bukan pemegang keputusan dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“JAT sepenuhnya tanggung jawab Amir Pusat, Abubakar Ba’asyir,” ujar Asludin dalam eksepsinya yang dipaparkan Majelis Hakim.

Dan yang terakhir, surat dakwaan, menurut Asludin, tidak menguraikan secara jelas niat tindak pidana terorisme yang hendak dilakukan terdakwa. Dan atas bantahan tersebut Kuasa Hukum terdakwa meminta dakwaan dibatalkan serta persidangan yang mengadili perkara Thoyib tidak dilanjutkan.

Seperti diberitakan sebelumnya Thoyib didakwa melanggar Pasal 15 juncto Pasal 11 juncto Pasal 9 Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme karena  Thoyib dianggap mengeluarkan uang untuk berbagai keperluan terkait pelatihan militer bersenjata di Aceh yang dipimpin oleh Dulmatin dan Luthfi Haidaroh. Perintah untuk mengeluarkan uang berasal dari pimpinan JAT, ustad Abubakar Ba’asyir.

Sidang dengan terdakwa Joko Daryono alias Thoyib akan dilanjutkan Kamis depan (30 juni 2011) dengan agenda pemeriksaan saksi.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengacara: PK Erwin Arnada Dikabulkan
Tulisan selanjutnya Obama Umumkan Penarikan Pasukan dari Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

Berita
3 September 2026 19:56
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?