Hidayatullah.com–Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (20/7) siang resmi menerima aduan terkait penyekapan dan penganiayaan ustadz Nur Yusuf alias Uci yang dilakukan oknum penjaga makam Mbah Priok. Dengan berkursi roda, Nur Yusuf bersama kuasa hukum, keluarga, dan ratusan warga Jakarta Utara diterima staf Komnas HAM di ruang pengaduan.
“Kami meminta agar dihentikan aksi kekerasan dalam bentuk apapun di sekitar areal makam Mbah Priok, “ kata Panca Nainggolan, SH, kuasa hukum ustadz Uci
Selain itu, Panca meminta Komnas HAM segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi dan mengungkap motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. “Komnas HAM mendesak Kepolisian RI agar segera menangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual di balik kasus ini,” tegasnya.
Ketika melakukan pengaduan, kondisi Nur Yusuf memang belum sepenuhnya pulih, wajahnya masih terlihat lebam. Ia masih dalam perawatan tim dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta. Itu sebabnya saat melakukan pengaduan Ustadz Uci diangkut dengan ambulans.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkholis meminta perlakuan khusus kepada korban lain yang bakal dijadikan saksi, Angga Priyatna (20). “Karena Angga ini memiliki kekurangan dan keterbatasan secara mental,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada akhir Juni lalu telah terjadi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum penjaga makam Mbah Priok terhadap Ustadz Uci. Kronologis kejadian penyekapan tersebut diceritakan Beni Biki, yang mewakili keluarga Ustadz Uci, berawal saat Nur Yusuf disekap salah satu pengurus kompleks makam Mbah Priok karena dituding ingin menolong tetangga yang anaknya (Angga Priyatna) tidak pulang-pulang selama delapan hari.
“Karena Ustadz Nur Yusuf ini aktif juga di makam Mbah Priok, lalu ia menuju ke makam untuk mencari anak yang hilang itu. Dan ternyata memang benar ada di sana,” ungkap Beni.
Beni menambahkan, Ustadz Nur Yusuf mendatangi Makam Mbah Priok pada Kamis, 30 Juni 2011 dengan tiga temannya. Saat Uci ingin membawa anak itu pulang, ternyata tidak diizinkan pengurus makam karena dijaga dua orang.
Tak lama berselang, jelas Beni, Uci dipanggil oleh seorang pengurus makam. Ustadz Nur Yusuf langsung dimasukkan ke ruangan gelap dan dianiaya oleh beberapa pengurus Makam Mbah Priok. “Ketiga rekannya mendengar Ustadz Nur Yusuf berteriak takbir, namun mereka mengira ustadz sedang berzikir,” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Setelah dua hari Uci tak kunjung pulang, keluarga pun panik dan mencari keberadaanya. Keluarga juga melaporkan hal ini ke Polres Jakarta Utara pada Minggu 3 Juli 2011 dalam kondisi tubuh penuh luka.
“Ustadz Yusuf mengaku dipukuli, disundut rokok. Dalam kondisi dipukuli, tangannya diborgol, hingga tangannya patah. Giginya juga dicabut secara paksa empat buah, sehingga saat ini Ustadz Nur Yusuf masih dalam perawatan di RS Kramat Jati (RS Polri),” paparnya.*