Hidayatullah.com – Idealnya kaum muslim mempunyai kalender Islam yang mapan sehingga bisa mengurangi perbedaan dalam penentuan bulan hijriyah,teruma dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan yang sering terjadi perbedaan pendapat. Selain itu penanggalan Hijriyah tidak saja digunakan dalam hal ibadah namun juga dalam bermuamalah.Seperti perjanjian kontrak maupun dalam keseharian yang praktis.
Demikian pendapat Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika,Prof.Dr.Thomas Djamaluddin yang mengemuka dalam dialog,”Menuju Kalender Islam yang Mapan”,di Masjid Salman ITB Bandung,Jum’at sore (22/7/2011).
Lebih lanjut Djamaluddin menjelaskan bahwa sistem kalender Islam adalah salah satu wujud dari ukhuwah dan umat yang satu (umatan wahidatan).Sehingga dari segi penentuan ibadah umat Islam tidak selalu berselisih pendapat yang terkadang membuat umat menjadi bingung.
“Padahal hal tersebut bisa di satukan,asal bisa saling menerima dan memahami satu sama lain,”tambah Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tersebut.
Menurut Djamaluddin,yang juga anggota Badan Hisab Rukyat Kementian Agama ini,ada tiga syarat dalam menetapkan kalender yang mapan.Yakni adanya otoritas tunggal yang menjaga sistem kalender,kemudian adanya kreteria tanggal yang digunakan dan yang terakhir adanya batas wilayah.
Dirinya mencontohkan sistem penanggalan masehi (kalender Gregorian), dimana otoritasnya Paus Gregorius, aturannya tahun kabisat dan batas wilayahnya garis tunggal internasional di Pasifik.
Sementara itu Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia,menurutnya sangat mungkin diwujudkan.Kalaupun belum bisa berlaku secara global minimal untuk Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara.Sehingga bisa menjadi contoh atau rujukan negara-negara yang berpenduduk muslim.
“Nah untuk kalender Islam di Indonesia sangat mungkin,dimana otoritas Menteri Agama, kriteria tanggal sedang diupayakan dan wilayahnya adalah wilayah hukum Indonesia,”katanya.
Namun demikian dirinya juga mengakui bahwa masih ada masalah dilapangan.Problem itu seperti adanya dikotomi hisab dan rukyat serta masih adanya kepentingan egosentris.Juga masih ada upaya mempertahankan dalil masing-masing.
Untuk itu Djamaluddin mengajak kepada ormas Islam dan pemerintah untuk mengubah paradigm,dari perbedaan dalil metode yang paling shohih dan paling baik dengan upaya saling memahami,menjadi pencarian kriteria bersama untuk metode yang berbeda dengan upaya saling mengisi.
Menurutya upaya tersebut tinggal selangkah lagi yakni ormas-ormas Islam bersama pemerintah tinggal duduk bersama untuk menentukan kreteria yang sama dengan menjunjung nilai dan semangat ukhuwah Islamiyah.Tanpa mengecilkan dan mengesampingkan potensi jama’ahnya.
Saat disinggung soal penentual 1 Syawal tahun ini yang kemungkinnan aka nada perbedaan,pakar astronomi ini berpendapat selama kriteria yakni dalam melihat bulan (hilal) derajat yang digunakan berbeda maka selama itu pula perbedaan akan muncul.
“Namun jika kriterianya sama insya Allah tidak ada aka nada perbedaan,”pungkasnya.*