Hidayatullah.com– Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyinggung fungsi legislatif sebagai pengontrol kekuasan dalam sistem presidensial. Hal ini diungkapkan Sohibul saat menyampaikan Amanat Upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di halaman kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (17/08/2019).
Sohibul menjelaskan, langkah Indonesia menuju demokrasi substansial yakni menghadirkan tata kelola yang baik. Salah satu ciri tata kelola negara yang baik adalah hadirnya konsep “checks and balances” agar kekuasaan tidak terkonsentrasi dan dimonopoli pada satu lembaga negara saja.
Sohibul menyebut, sebagai negara yang menganut sistem presidensial, maka kekuasaan eksekutif harus dikontrol.
Pengontrolan itu diperlukan agar gerak langkah presiden dalam menjalankan roda pemerintahan tetap pada rel yang benar, sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
“DPR RI tidak boleh menjadi ‘Rubber Stamp’ yang hanya jadi tukang stempel kebijakan-kebijakan pemerintah. DPR RI harus bersikap rasional dan kritis atas setiap kebijakan dari pemerintah. Oleh karena itu, DPR RI sebagai kekuatan legislatif harus bersikap sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah dan pejuang suara hati rakyat,” papar Sohibul dirilis PKS.
Sementara di sisi lain, ujar Sohibul, kekuasaan Yudikatif harus diberikan jaminan penuh untuk bisa bertindak secara independen, tanpa ada intervensi ataupun kooptasi dari penguasa.
“Penegak hukum dan lembaga peradilan tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan,” ungkapnya.*