Hidayatullah.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tuduhan adanya pengaturan agar paslon capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang pada Pilpres 2019 mendatang.
Diketahui, sebuah video berisi tuduhan ke KPU beredar di media sosial. Dalam video tersebut, KPU dituduh sudah mengatur agar Jokowi-Ma’ruf Amin menang 75%.
“Di KPU, saya bulan Januari ke Singapore karena ada kebocoran data. Ini tak buka saja. 01 sudah membuat angka 57%,” kata pria tersebut.
KPU tegas membantah tuduhan tersebut. KPU pun melaporkan pihak/oknum yang mengunggah video dinilai hoax tersebut.
Tidak diketahui siapa pria di video tersebut dan pertemuan apa yang sedang berlangsung. Tiada pula keterangan soal kapan video itu diambil.
“Hoax video server KPU yang disetting memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019,” keterangan dari Humas KPU diterima hidayatullah.com, Kamis (04/04/2019) malam.
KPU melaporkan dugaan penyebaran hoax tersebut ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kamis (04/04/2019) malam.
Ketua KPU Arief Budiman dalam pelaporan tersebut datang bersama enam komisioner KPU. Mereka adalah Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’hari, dan Viryan.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan tuduhan bahwa server KPU sudah disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf adalah tidak benar.
“Materi/substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar,” ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (04/04/2019).
Menurut Hasyim, tak ada server KPU yang di luar negeri, semuanya di dalam negeri. Ia pun menegaskan bahwa penghitungan suara dilakukan secara manual bertingkat dari TPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi dan KPU.
Hasil scan Form C1 lalu diunggah di website KPU setelah penghitungan suara selesai di TPS. Hasil penghitungan suara di TPS bisa diawasi oleh semua pihak sebelum kemudian ditampilkan di situs KPU. Saksi, Panwas TPS, pemilih, pemantau, hingga media diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano.
“Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah mensetting perolehan capres melalui sistem IT,” tegas Hasyim.
KPU merasa dirugikan atas tuduhan ini dan melaporkan tuduhan di video itu ke Mabes Polri.
“Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewat video tersebut, KPU merasa dirugikan,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah menyetting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres. Info ini beredar lewat Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun FB bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi itu, sebuah video yang berjudul “Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis”.
Dalam unggahan ini disertakan keterangan, “Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata.”
Ada pul informasi yang beredar berikut: “Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan”.* Skr/Dtk/Sr