Hidayatullah.com–Komisi Nasional Perlindingan Anak (Komnas PA) menghimbau kepada ustadz, ustadzah, dan ulama untuk memastikan program di televisi selama Ramadhan di mana mereka menjadi pengisi acara tidak dinodai dengan iklan rokok berbentuk apapun.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Komnas PA periode 2007-2010, industri rokok kerap memanfaatkan Ramadhan untuk mempromosikan produk rokoknya ke masyarakat luas termasuk anak-anak.
“Caranya adalah dengan menggunakan tema-tema religi dalam iklan di televisi dan mensponsori program Ramadhan di televisi,” demikian siaran pers Komnas PA hari ini.
Cara yang dilakukan adalah dengan memunculkan logo, nama merek, atau jargon dari sebuah merek perusahaan rokok pada saat awal program maupun pada akhir program yang bertema kultum atupun program yang sejenis.
Beberapa ustadz pengisi acara Ramadhan pada 2009 dan 2010 telah mengonfirmasi kepada Komnas Anak, bahwa mereka tidak mengetahui apabila figur atau ketokohan mereka dimanfaatkan industri rokok.
Pemanfaatan itu bertujuan untuk membangun dan menguatkan citra positif produk rokok dengan melekatkan citra pada Ramadhan dan sosok ustadz, ustadzah dan ulama yang mengisi acara tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Untuk itu, Komnas PA telah menghimbau kepada para ustadz, ustadzah, dan ulama untuk memperhatikan hal tersebut.
Komnas PA juga akan melakukan pemantauan program Ramadhan di televisi serta menyampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan MUI apabila ditemukan pelanggaran.*