Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KY: Krisis Moral Melanda Aparat Penegak Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 24 November 2011 10:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan prihatin pada perilaku hakim cabul yang sudah dijatuhi sanksi terberat, diberhentikan tidak hormat alias dipecat. Hakim DD dari Pengadilan Negeri Yogyakarta dinilai tidak bisa menjaga harkat martabat sebagai penegak hukum.

Selain hakim DD, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) juga memberhentikan hakim D, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh karena persoalan susila juga.

“Krisis moral memang tengah melanda aparat penegak hukum kita. Selain asusila juga suap dan korupsi,” kata Imam,  Kamis, (24/11/2011). “Tidak ada maaf bagi mereka.”

Seharusnya, kata dia, penegak hukum bisa menjaga harkat martabat dan menjadi teladan, bukan sebaliknya. Karena itu, pembersihan aparat yang cacat moral harus dilakukan di semua institusi penegak hukum.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa jabatan hakim dan status pegawai negeri sipil itu melekat. “Dipecat dari hakim ya otomatis PNS-nya pun tanggal,” imbuhnya, dimuat Vivanews.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hakim DD dipecat setelah terbukti meminta penari telanjang kepada pengacara yang berperkara di kasus yang dia tangani. Selain itu, DD juga meminta tiket pesawat terbang.

Sementara hakim D terbukti bermesraan dengan perempuan yang juga berperkara dalam kasus yang dia tangani.

Untuk kasus jaksa menghamili tahanan, Jaksa Agung Basrif Arief mengatakan, akan memecat Kasie Pidum Kejari Lamongan HS jika hasil pemeriksaan Kejati Jatim menemukan ada unsur tindak asusila.

“Nanti sanksinya mengarah ke situ, karena memang itu amoral,” kata Basrif, usai penantangan MoU antara MA, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Peradi dengan Komnas Perempuan dan Anak di gedung MA Jakarta, Rabu, dimuat Antara.

Menurut Basrif, pihaknya baru mendengar kasus itu secara lisan dari Jamwas Kejagung. Kasusnya menurut Basrif adalah menghamili tahanan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:moralold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al Qaradhawi Tiba di Kairo, Demonstrasi Bebaskan Al Quds
Tulisan selanjutnya Obama Anggota Google+

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?