Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pria Cacat Mental Jadi Tersangka Bom, Warga Bikin Petisi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Maret 2012 07:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Penetapan Imam Sukayat (47) sebagai tersangka bom di dekat kompleks Yayasan Baitussyakur Jalan Saptamarga III RT 08/IX,Kelurahan Ngesrep,Kecamatan Banyumanik, Semarang membuahkan aksi dari masyarakat.

Selain polisi dinilai terlalu cepat menetapkan tersangka alias terburu-buru, Imam Sukayat, sang penemu bom tersebut dinilai masyarakat sebagai seorang yang punya keterbelakangan mental.

Akibat peristiwa ini, warga perumahan Saptamarga III Ngesrep, Banyumanik, Semarang mengumpulkan tanda tangan sebagai dukungan kepada Imam Sukayat, pria 42 tahun yang menemukan bom rakitan dan kini masih ditahan polisi.

Tanda tangan itu sebagai bukti adanya pernyataan bahwa Imam memiliki keterbelakangan mental sehingga aneh jika polisi kemudian menetapkan pria yang sehari-hari bekerja sebagai pesuruh itu menjadi tersangka.

Pengumpulan tanda tangan dilakukan secara berkeliling dari rumah ke rumah oleh perwakilan warga. Tanda tangan yang dikumpulkan merupakan penyataan warga yang menyatakan bahwa Imam tidak patut dijadikan tersangka dalam kasus meledaknya bom paralon.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Imam memiliki IQ rendah. Bahkan warga menjulukinya “Imam Pekok”,” kata kakak kandung Imam, Suparlan (55), Ahad 18 Maret 2012 dikutip Tempo.

Sebelumnya, dalam wawancaranya dengan Metro TV, kakak kandung Imam Sukayat, Partini juga mengakui bila adiknya telah lama mengalami cacat mental.

“Ya adik saya memang mengalami cacat mental, “ ujarnya.

Para warga kasihan dengan yang dialami Imam sehingga mereka berinisiatif mengumpulkan tanda tangan tersebut. Rencananya, besok Senin , tanda tangan warga tersebut akan diserahkan ke Kepolisian Resort Kota Besar Semarang.

Ketua RT 08 RW 09, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Abdul Ilyas menyatakan selama ini Imam Sukayat memang sering dimintai tolong warga kampung untuk ikut bersih-bersih baik di lingkungan kampung maupun rumah warga. “Selama ini, Imam memang mengalami kekurangan. Dia mengalami keterbelakangan mental,” kata Abdul Ilyas.

Jum’at sore lalu, perangkat desa di Tamtama sudah menjenguk Imam meminta agar polisi melepaskan Imam. Tapi usaha itu belum berhasil. Imam yang berumur 45 tahun menemukan pipa berisi bom dari parit yang sering digunakan sebagai pembuangan sampah. Pipa itu kemudian diberikan kepada tiga pekerja bangunan masjid yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penemuan pipa.

Imam mengira pipa itu milik pekerja bangunan. Setelah itu, kuli bangunan itu mengutak-atik pipa dan malah meledak sehingga melukai tiga pekerja tersebut.

Sebalumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan berdalih Imam mestinya segera melaporkan ke polisi saat menemukan barang yang dianggap mencurigakan.

Menurut Elan Subilan, mengatakan, tidak menutup kemungkinan Imam jadi tersangka dengan dijerat UU Terorisme.

”Dia kan yang nemu, terus diserahkan ke tiga orang pekerja bangunan, dan akhirnya meledak, jadi dia tersangka, bisa dikenakan 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan celakanya orang lain.Tidak menutup kemungkinan dia dikenai Undang-Undang Terorisme, ”jelasnya dikutip laman seputar-indonesia.com, Sabtu, 17 Maret 2012.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Media Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Semarak Ilmu di Kota Hsinchu
Tulisan selanjutnya Pastur dan Pendeta Ingin Habib Rizieq Datang Lagi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?