Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Netanyahu Berjanji Akan Terus Dukung Permukiman Yahudi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 April 2012 15:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Meski banyak dikecam dunia internasional, PM Israel Benyamin Netanyahu menyatakan dirinya akan tetap terus memberikan dukungan untuk pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat secara umum dan di kota Hebron, wilayah selatan Tepi Barat, secara khusus.

Netanyahu mengatakan dirinya telah menyetujui pengosongan apa yang disebutnya “bangunan-bangunan yang disengketakan” di Hebron milik warga Palestina dan dikuasai oleh pemukim pendatang Zionis dengan kekuatan, setelah Menhan Ehud Barrak menegaskan bahwa dari sisi operasional harus dikosongkan bangunan-bangunan tersebut.

“Bila dari sisi hukum memungkinan bagi pemukim Yahudi masuk bengunan tersebut, maka mereka harus diizinkan untuk itu.” Hal itu disampaikan Netanyahu setelah pasukan penjajah Zionis Israel, Rabu (04/04/2012) petang, sebagaimana dikutip Palestine Information Centre (PIC).

Sebelumnya Netanyahu menegaskan dalam sidang pekanan pemerintah Israel, tentang tekadnya untuk memberikan bentuk legalitas bagi 3 titik koloni permukiman Yahudi illegal di Tepi Barat.

Baru-baru ini anggota Knesset Israel mengajukan permintaan mereka untuk memberikan izin bagi sejumlah titik koloni permukiman Yahudi illegal untuk mendapatkan legalitas dan tidak dihancurkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu Menlu Israel Avgidor Lieberman mengkritik cara mengatasi isu “rumah yang diperselisihkan” di Hebron.
“Bagaimana mungkin merampas kepemilikan rumah dari orang Yahudi yang telah dibeli secara sah. Di waktu yang sama beralasan dengan hak kepemilikan demi mengosongkan titik permukiman yang didirikan sejak 13 tahun lalu,” ujarnya.

Lieberman, yang berhaluan ekstrim kanan Yahudi, bahkan menyerukan pencabutan kewenangan khusus bagi permukiman dari Menhan Ehud Barak dan diserahkan kepada komisi khusus yang mencerminkan keinginan pemerintah dan mayoritas masyarakat, seperti dia ungkapkan. 

Tolak Investigasi

Sementara itu, hari Selasa (03/04/2012) kemarin, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan pihaknya telah menolak untuk menyelidiki kejahatan perang Zionis Israel di Jalur Gaza selama serangan Tel Aviv pada bulan Desember 2008-Januari 2009 terhadap daerah padat penduduk di wilayah tersebut.

ICC menyatakan bahwa pihaknya telah menolak permintaan Otoritas Palestina untuk melakukan penyelidikan dan pengadilan terhadap kejahatan perang Israel di Palestina yang telah menewaskan lebih dari 1.400 warga sipil dan anak-anak serta menyebabkan merugikan sekitar lebih dari USD 1,6 miliar terhadap perekonomian wilayah itu.

Sebelumnya, Amnerti International, menuduh Israel melakukan kejahatan perang selama invasi tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMICCMedia Islamold migrateZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hina Rasul, Mesir Penjarakan Siswa Qibthy 3 Tahun
Tulisan selanjutnya Seorang Wanita ‘Israel’ tolak Permintaan Wajib Militer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?