Hidayatullah.com — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) belum lama ini merilis daftar sebanyak 244 perusaahan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menempati posisi paling banyak “menyumbangkan” lembaga penyelenggara.
Untuk data selengkapnya dapat diunduh di laman resmi Kemeng RI di tautan sini.