Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah “Jihad Konstitusi” Gugat UU Migas

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 Mei 2012 20:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua PP Muhammadiyah, Fattah Wibisono, menilai Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) sebagai hasil revisi  UU Nomor 8 tahun 1971, sebenarnya telah membuka peluang untuk memperbaiki pengelolaan migas nasional. Sayangnya, yang diuntungkan bukan rakyat, tapi pihak asing.

Karenanya Muhammadiyah telah menggugat UU Migas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fattah menyebut upaya itu sebagai “jihad konstitusi” yang tidak boleh berhenti untuk menegakkan kedaulatan negara yang selama ini malah diruntuhkan oleh pemerintah.

“Jadi melalui UU Nomor 22/2001 itu peluang untuk mengelola potensi migas sangat besar, tapi yang diuntungkan adalah pihak asing. Makanya Muhammadiyah menempuh jalur hukum melalui gugatan ke MK,” kata Fattah Wibisono saat membuka diskusi “Minyak untuk Rakyat” di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2012), diberitakan JPNN.

Fattah mengatakan, jika nanti UU Migas dibatalkan maka yang diuntungkan adalah rakyat Indonesia. Sebab mengacu ke UUD 1945, kekayaan alam sepenuhnya untuk rakyat.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polda Metro Jaya Tetap Tak Izinkan Lady Gaga
Tulisan selanjutnya Mendikbud Dukung Tes Urine pada Penyaringan Mahasiswa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata

Berita
8 September 2026 14:00
Warga Thailand Demo Kedutaan ‘Israel’, Protes Kelakuan Wisatawan Zionis
Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS
Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon
11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad
  • Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
  • Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon
  • Promosi Adidas Gandeng IDF, MUI: Waspada Propaganda Zionis, Perkuat Boikot!
  • Penasihat Trump Khawatir Perang Iran Berlangsung Bertahun-tahun
  • Warga Thailand Demo Kedutaan ‘Israel’, Protes Kelakuan Wisatawan Zionis
  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?