Hidayatulla.com–Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyayangkan keterlibatan oknum Badan Intelijen Strategis (Bais) Serma berinisial “S” dalam kasus penyelundupan 1,5 juta ekstasi dari China yang telah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita prihatin. Tetapi, bila ada prajurit yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai dengan peraturan UU yang berlaku, dan pasti akan kita lakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Panglima TNI usai acara Hari Pasukan Perdamaian Dunia atau “Peacekeepers Day” Ke-64 di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa, dikutip Antara.
Menurut dia, tidak ada keterlibatan oknum TNI berpangkat lebih tinggi, namun itu hanya melibatkan Serma S secara pribadi saja.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi atau atasannya. Sepenuhnya murni dilakukan oknum tersebut atas nama pribadi,” kata Panglima TNI menegaskan.
Terkait pemalsuan surat kepabaenannya, kata Agus, itu akan menjadi hal yang memberatkan dalam proses hukumnya nanti.
TNI cari bos besar
Di tempat yang sama, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan, TNI akan menelusuri kasus keterlibatan apakah ada oknum lainnya yang ikut terlibat atau ada big boss (bos besar)- nya.
“Ke depan akan kita kembangkan lagi. Ini sudah sejauh mana keterlibatannya atau ada big boss lagi di atasnya,” tukasnya.
Iskandar mengatakan dalam melakukan aksi penyelundupannya, Serma S sejauh ini diketahui bekerja sendiri. Setelah dicek ke koperasi tempat ia bekerja, tidak ada satu alamat surat yang benar yang ditujukan ke Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
“Jadi pada saat kemarin yang diikuti oleh BNN itu, semua alamatnya ke utara, tidak ada ke Bais TNI, di mana kita ketahui Bais TNI itu berada di Kalibata,” jelasnya.
Menurut Iskandar, Serma S telah menyalahgunakan kewenangannya, bahkan tidak ada instruksi ke koperasi apapun terkait penyelundupan ekstasi itu.
“Koperasi sendiri tidak tahu ada hal-hal seperti ini. Bintara itu dia berjalan sendiri. Jadi dia memalsukan dengan dirinya sendiri dan grupnya yang tujuh orang itu,” ungkapnya seraya menyebutkan, Serma S sudah menjadi anggota koperasi milik Bais, Primer Koperasi Kalta selama 14 tahun.
Namun, Serma S bukan pengurus koperasi, meski ia sudah lama bekerja di sana. TNI masih mendalami sejauh mana Serma S memalsukan dokumen-dokumen penyelundupan ekstasi yang dikirim ke koperasi TNI tersebut.
“Jadi mari kita tunggu dulu, lagi didalami dia memalsukan ini sampai sejauh mana,” jelasnya.
Pada Senin (28/05/2012), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sekitar 1,5 juta butir. Barang haram itu ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.
Sebuah kontainer asal dari Shenzen, China, tujuan Indonesia tiba 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, dideteksi kontainer itu diurus seseorang berinisal S yang memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan.
Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan Primer Koperasi Kalta (Bais TNI) sebagai pemesan barang yang dikirim dari China.*