Hidayatullah.com — Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, menegaskan tindak korupsi semakin menunjukkan tren yang semakin parah karena perilaku ini bahkan sudah masuk ke objek yang sangat vital.
Pernyataan Abdullah Dahlan ini menyusul adanya dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di sebuah lembaga kementerian negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Abdullah mengaku prihatin dengan dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.
“Temuan sementara ini tentu sangat memprihatinkan, namun di sisi lain semoga ini dapat menjadi pelajaran. Ini juga menunjukkan bahwa korupsi telah menyasar ke semua objek, lembaga yang sangat vital sekali pun,” kata Abdullah Dahlan kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (26/6/2012).
Menurutnya, kasus ini memprihatinkan. Karena, seharusnya Kemenag menjadi contoh bagi kementerian lain dalam pengelolaan anggaran.
“Kemenag seharusnya memberi teladan,” ungkapnya. Pihaknya pun mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
Seperti diberitakan media, Ketua KPK Abraham Samad belum lama ini, menyatakan lembaganya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. Bahkan status kasus itu segera naik ke penyidikan. KPK sudah melakukan satu kali gelar perkara.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan KPK akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait dengan proyek yang berlangsung pada 2010 itu. KPK menaikkan status pengusutan dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu. “Pekan ini KPK berencana meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Johan dikutip Tempo.co.
Mereka yang akan dimintai keterangan, kata Johan, adalah para pejabat di Kementerian Agama. Namun identitas pejabat itu belum dapat dipastikan karena pemeriksaan tahap penyelidikan baru akan dimulai.
Sementara Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengatakan proyek pengadaan Al-Quran tidak lewat penunjukan langsung. “Selalu melalui proses tender. Tidak pernah ada penunjukan langsung,” ujarnya, masih dari sumber yang sama.
Nazaruddin mempersilakan KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di kementeriannya. Ia juga bersedia kooperatif jika diminta komisi antirasuah itu memberikan keterangan ihwal dugaan korupsi tersebut.*