Hidayatullah.com– Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr Surahman Hidayat dalam rilisnya, menjelaskan, telah kehilangan dengan meninggalnya Hakim Agung Kamar Agama Prof.Dr. Rifyal Ka’bah
“ Saya atas nama pribadi, mengucapkan bela sungkawa yang mendalam, atas meninggalnya Hakim Agung Almarhum Prof.Dr. Rifyal Ka’bah, semoga Allah subhanahu wata’ala menerima segala amal baiknya, keluarga yang di tinggalkan di berikan kesabaran,” demikian dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi, Rabu (25/09/2013).
Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, Indonesia kembali kehilangan putra bangsa yang berprestasi.
Lebih jauh ia mengajak semua pihak mengambil keteladanan dan prestasi almarhum.
“Beliau merupakan merupakan praktisi sekaligus akademisi di bidang hukum Islam. Yang kemudian di angkat menjadi Hakim Agung dari jalur non-karir pada tahun 2000 ketika berusia 50 tahun, Selain menjadi hakim agung, semasa hidupnya almarhum juga seorang yang aktif mengajar di sejumlah kampus. Almarhum adalah Guru Besar Ilmu Hukum Islam pada Universitas Yarsi Jakarta. Sekali lagi Bangsa Indonesia kembali kehilangan putra terbaik Bangsa, Innalillahi wainna ilaihi rooji’un, “ tutup Surahman.
Seperti yang diberitakan, Prof. Dr. Rifyal Ka’bah, MA. meninggal dunia pada hari ini Selasa, 24 September 2013 pukul 09.00 waktu Singapura di rumah sakit National University of Singapore.
Rifyal Ka`bah meninggal pada usia 63 tahun dengan meninggalkan seorang isteri. Hakim Agung dari Kamar Agama ini meninggal akibat penyakit ginjal akut yang sudah lama dideritanya.
Rencananya almarhum akan disemayamkan di rumah duka Jalan Tengki No 2 Cipayung, Jakarta Timur.*