Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Awasi Pasal Karet Dalam Draft RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juli 2012 14:49
Bagikan
Diantara pasal yang perlu diperhatikan adalah pasal 12 tentang perkawinan
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa  menjelaskan, bahwa draft RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) yang telah menyebar dan menjadi perdebatan di masyarakat ternyata bukanlah draft yang selama ini dibuat pihak DPR, namun Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal DPR.

Sarjana psikologi ini juga berharap peran ulama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk mensosialisasikan mengenai kedudukan wanita dalam Islam itu seperti apa? Termasuk juga pada nilai-nilai implementasinya.

Senada dengan Ledia, Ketua Komisi VIII DPR RI,  Ida Fauziah yang merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menjelaskan hal sama, bahwa Komisi VIII tidak pernah membuat draft mengenai RUU KKG.

“Draft yang beredar di masyarakat tersebut bukanlah buatan Komisi VIII, karena Komisi VIII belum membuat draft RUU KKG,” jelasnya kepada hidayatullah.com belum lama ini. Pendapat serupa juga dibenarkan oleh Hj. Chaerunnisa, Ketua Panitia Kerja  (Panja) RUU KKG dari Fraksi Golkar.

Melihat kebingungan di masyarakat mengenai hal ini, Leida Hanifa. M.Psi  salah satu anggota (Panja) RUU KKG menjelaskan bahwa hal itu justru baik karena ini merupakan bagian dari proses pendewasaan di mana DPR ingin melibatkan masyarakat dalam pembuatan undang-undang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan sampai ketika undang-undang sudah disahkan baru kita ribut,” jelasnya di sela-sela seminar kegiatan kebencanaan di aula gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Timur, Sabtu (06/072012) lalu.

Karenanya, Leida juga mengharapkan peran optimal masyarakat setelah mengetahui gambaran draft kasar tersebut dan bisa membuat DPR lebih berhati-hati sebelum mensahkan sebuah undang-undang.

“Meskipun ini baru draft yang diajukan oleh biro perundang-undangan DPR, dengan adanya masukan dari masyarakat DPR akan jauh lebih berhati-hati, dan itu baik,” tambah Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang kewanitaan ini.

Dari situ, sarjana psikologi ini juga berharap peran ulama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk mensosialisasikan mengenai kedudukan wanita dalam Islam itu seperti apa, termasuk juga pada nilai-nilai implementasinya.

Karenanya, ia juga berharap peran seluruh elemen tersebut bisa menambah kecerdasan masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam ini untuk lebih kritis. Termasuk kritis terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan desakan international dalam menggulirkan isu-isu gender ini di tengah kaum Muslim Indonesia.

“Karena istilah-istilah dan terminologi (RUU) ini kan  awalnya dari PBB,” jelasnya.

Pernikahan Sejenis

Ketika ditanya lebih jauh mengenai wacana pernikahan sejenis dan legalisasi lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) melalui RUU ini, Leida secara tegas mengakui bahwa ia sendiri menolak gagasan tersebut.

Leida berharap masyarakat terus mengawal perjalanan RUU KKG ini. Jangan sampai terdapat pasal-pasal karet yang memiliki tafsiran ganda, sehingga bisa dijadikan alasan hukum kepada hal-hal yang secara norma dan agama sangat bertentangan dengan masyarakat Indonesia yang religius.

Di antara yang perlu diperhatikan adalah pasal-pasal karet, seperti pasal 12 terkait masalah perkawinan. Di mana dalam draft tersebut menyebutkan setiap orang berhak memasuki jenjang perkawinan dan memilih suami atau isteri secara bebas.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Ingatkan Pemerintah Tak Boleh Larang Miskin Berobat
Tulisan selanjutnya BSMI Tolak Penyeragaman Logo Palang Merah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?