Hidayatullah.com–HM. Busyro dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) menilai permasalahan diskriminasi institusi pendidikan berbasis agama di Indonesia bukan hanya pada masalah madrasah semata. Menurutnya permasalahan pengakuan terhadap alumni pondok pesantren juga perlu dibahas serius oleh Komisi VIII DPR RI. Baginya, baik madrasah maupun pesantren merupakan bagian dari institusi pendidikan yang telah menjadi aset penting bangsa Indonesia.
“Kami minta pimpinan (Komisi VIII) untuk mengagendakan kita mengundang Menteri Pendidikan dalam rangka (membahas) pengakuan terhadap Madrasah Diniyah dan Pesantren,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai keberadaan pendidikan madrasah di Komisi VIII DPR RI, Selasa (25/09/2012).
Menurut Busyro, Komisi VIII DPR RI sendiri telah membuat Panja Madrasah dan Panja Pesantren sebagai bentuk keseriusan memperjuangan keberadaan institusi pendidikan madrasah dan pesantren. Busyro menilai pengakuan pendidikan madrasah dan pesantren agar sejajar dengan sekolah umum lainnya adalah hak yang harus diperjuangkan oleh umat.
Busyro juga menambahkan keberadaan Panja Pengelolaan Keuangan Haji bisa lebih cepat dan efektif memecahkan permasalahan dana haji. Karena ini terkait Dana Abadi Umat (DAU) yang masih dibekukan pihak Kementerian Agama. Hal ini disampaikannya terkait gagasan untuk mengalihkan DAU menjadi salah satu subsidi terhadap pendidikan Islam di Indonesia.*