Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Misbakhun Akan Ajukan SBY ke Mahkamah International

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 2 Agustus 2012 13:01
Bagikan
Misbhakun : Impechment Terhadap SBY itu sudah final
Bagikan

Hidayatullah.com–Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Misbakhun menyatakan akan menyeret Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Mahkamah International.

Pria yang baru saja dikabulkan perkaranya oleh Mahkamah Agung (MA) atas tuduhan terlibat kasus korupsi Bank Century berpendapat bahwa tuduhan korupsi yang merusak reputasi dan nama baiknya adalah sesuatu yang harus pertanggung jawabkan oleh SBY. Tindakan ini dilakukan karena merasa haknya sebagai warga negara telah dilanggar oleh negara.

“Pisau politik SBY itu hanya tajam kepada lawan politiknya, tapi tumpul kepada dirinya sendiri,” jelas Misbakhun di sela diskusi bertema “Solusi Atas Kriminalisasi Rezim SBY Terhadap Misbhakun, Antasari Azhar dan Aktivis Mahasiswa”, Rabu (01/08/2012) di Cafe Galleri Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat.

Menurutnya, kasus korupsi terbesar di Indonesia ini adalah kasus Century dan kasus itu ada keterlibatan SBY. Menurutnya beberapa berkas mengenai keterlibatan Sri Mulyani hingga Wakil Presiden Budiono yang sudah ada dan diacuhkan merupakan bukti tumpulnya mesin hukum Indonesia karena intervensi kepentingan politik penguasa.

“Impechmen terhadap SBY itu seharusnya sudah final,” jelas Misbakhun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dukungan terhadap Misbakhun juga datang dari Adhie Massardi (Gerakan Indonesia Bersih), Permadi (Gerindra), Dr Makdir Ismail (Pengacara Antasari Azhar) dan para mahasiswa yang hadir dalam diskusi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Misbakun ditahan sejak April 2010 oleh Polri, tak lama setelah pergerakannya dalam Tim Sembilan menginginkan penuntasan skandal pemberian dana talangan (bailout) Bank Century Rp 6,7 triliun.

Sebagai pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional bersama Dirutnya Frenky Ongko, Misbakhun disangkakan memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan Letter of Credit (L/C) ke Bank Century.

Di Pengadilan Jakarta Pusat, Misbakhun dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun penjara dan hukumannya diperberat menjadi dua tahun saat tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, di tingkat MA pada 5 Juli 2012, majelis hakim memutuskan dan mengabulkan PK Misbakhun. Putusan tersebut membuat Misbakhun diputuskan bebas. Dan secara otomatis harus merehabilitasi dan membersihkan nama baik politisi PKS tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jangan Samakan Uang Korupsi dengan Ghanimah
Tulisan selanjutnya Pasukan Oposisi Kuasai Separuh Aleppo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?